Rabu 05 May 2021 16:00 WIB

Kapolda Catat Ada Enam KKB yang Masih Berbahaya di Papua

Dampak penindakan ke KKB Papua akan diminalisir agar tak ganggu masyarakat.

Red: Indira Rezkisari
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.
Foto: Istimewa
Personel Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan tercatat enam kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang saat ini masih mengganggu warga sipil dan aparat keamanan di beberapa wilayah di Papua. Pendekatan yang humanis akan menjadi upaya pertama dalam menangani konflik KKB Papua.

"Enam kelompok KKB itu di antaranya pimpinan Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya dan Serbinus Waker," kata Irjen Pol Fakhiri, Rabu (5/5).

Baca Juga

Dia mengakui, selain kelompok tersebut juga ada kelompok lain, namun sebagian dari mereka sudah kembali ke NKRI dan melakukan kegiatan kemasyarakatan seperti biasa. "Puji syukur banyak di antara anggota KKB yang sudah kembali dan membaur dengan masyarakat di kampungnya," kata Fakhiri.

Dia menambahkan para kepala daerah memiliki peran sangat penting untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan sebagai perwakilan pemerintah pusat yang dipilih langsung oleh masyarakat. Apalagi bupati memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan sehingga dapat mendekati kelompok-kelompok tersebut. Pemda tetap dikedepankan dalam upaya menarik keluar anggota KKB hingga mereka kembali menyatu dengan masyarakat, harap Irjen Pol Fakhiri.

Kapolda Papua mengaku penanganan terhadap KKB belum akan berubah. Yakni sebisa mungkin mengedepankan pendekatan kesejahteraan sebelum melakukan penindakan hukum.

Namun bila mereka melakukan tindak kriminal maka akan ditindak tegas tapi terukur. Tujuannya agar dampak penindakan itu jangan sampai menimbulkan persoalan baru karena tidak mau penindakan tersebut membuat luka di masyarakat.

"Kami akan berupaya menangkap anggota KKB dalam keadaan hidup, agar dapat menggali informasi terkait jaringan lainnya, namun bila melakukan perlawanan akan ditindak tegas yang terukur, " jelas Irjen Pol Fakhiri melalui telepon selularnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement