Kamis 06 May 2021 01:24 WIB

In Picture: Suasana Penyekatan di Jalur Mudik Tengah, Nagreg (2)

Pada H-1 pemberlakuan larangan mudik, petugas putarbalikkan 30 kendaraan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, NAGREG -- Petugas kepolisian memeriksa identitas dan surat keterangan Covid-19 pengendara dengan pelat nomor dari luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (5/5). Pada H-1 penerapan larangan mudik lebaran 2021, petugas kepolisian di posko penyekatan pemudik Kadungora memutarbalikan 30 kendaraan yang akan mudik menuju Garut dan Tasikmalaya. 

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement