Kamis 06 May 2021 13:09 WIB

Pemkot Malang Batalkan Rencana Pelaksanaan Pasar Murah

Dari pemetaan lapangan, Pemkot Malang menilai sulit mengatur orang di Pasar Murah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Personel kepolisian menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Induk Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (4/3/2021). Penyemprotan disinfektan oleh Polres Pemalang di sejumlah ruang publik seperti pasar, alun-alun dan stasiun serta sosialisasi protokol kesehatan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA
Personel kepolisian menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Induk Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (4/3/2021). Penyemprotan disinfektan oleh Polres Pemalang di sejumlah ruang publik seperti pasar, alun-alun dan stasiun serta sosialisasi protokol kesehatan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membatalkan rencana kegiatan pasar murah yang akan diselenggarakan di Stadion Gajayana. Kegiatan itu rencananya dilaksanakan pada Jumat (7/5) sampai Sabtu (8/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas, Pemkot Malang, M Nur Widianto mengatakan, pembatalan pasar murah berdasarkan hasil verifikasi tim di lapangan. Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, tim dari Pemkot Malang sudah melakukan pemetaan di lokasi. Verifikasi dan pemetaan ini bertujuan untuk memastikan pola dan aturan pergerakan orang selama di Pasar Murah.

Baca Juga

"Dan nampaknya sulit dilakukan termasuk bagaimana nanti orang mengantre," kata Widianto saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (6/5).

Menurut Widianto, pergerakan masyarakat di kegiatan pasar murah sulit diprediksi. Apalagi harga bahan pangan yang ditawarkan di pasar tersebut cukup murah. Sebab itu, Widianto menilai, sulit untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

Sebelumnya, beredar surat imbauan partisipasi kegiatan pasar murah di Stadion Gajayana mulai 7 Mei sampai 8 Mei 2021. Surat yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso itu diterbitkan pada 3 Mei 2021. Agenda itu bertujuan menyediakan kebutuhan bahan pokok dengan harga murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement