Kamis 06 May 2021 19:52 WIB

Kerumunan di Pasar dan Konser di DKI, Ini Kata Satgas Covid

'Kejadian serupa jangan terulang karena berpotensi meningkatkan kasus covid-19.'

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Foto: Satgas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan munculnya sejumlah kerumunan di ibu kota dalam satu pekan terakhir. Selain ramainya pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu, ada juga kerumunan di sebuah acara konser musik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi langkah satgas daerah dan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes). "Penting untuk kita ingat bahwa prokes harus dilakukan di manapun termasuk di fasilitas publik. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali karena berpotensi meningkatkan kasus covid-19," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (6/5).

Baca Juga

Selain dua kerumunan besar di atas, akhir pekan lalu juga terjadi demonstrasi oleh buruh dan mahasiswa. Mengenai kerumunan yang juga muncul di tengah aksi massa buruh ini, Wiku menyampaikan bahwa pelaksanaan tracing akan dilakukan oleh satgas di daerah. 

Bila ditemukan ada peserta demo yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pemerintah akan merujuk ke fasilitas kesehatan. "Jadi kewenangan untuk melakukan testing dan tracing kepada peserta demo hari buruh dilakukan oleh satgas di daerah. Mereka yang positif covid berdasarkan hasil testing akan segera peroleh perawatan kesehatan," kata Wiku.

Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan, yang viral di media sosial. Para pemain musik di konser itu tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi. 

Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker. Konser itu ternyata berlangsung di Cibis Park, Pasar Minggu, Sabtu (1/5). Polisi kemudian memasang garis polisi di sejumlah tenda bazar dan melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP). 

Kepolisian mengungkapkan, kegiatan di sana sebenarnya adalah bazar UMKM yang digelar sejak 13 April. Namun, lantaran sepi, pihak pengelola menggelar konser musik yang berujung dengan munculnya kerumunan. Hal itu jelas melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement