Kamis 06 May 2021 20:28 WIB

Sidang Tuntutan HRS akan Digelar Senin, 10 Mei 2021

Jaksa kemungkinan akan membacakan tuntutan perkara 221, 222, dan 226 sekaligus.

Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (10/5) mendatang. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa telah selesai sesuai jadwal.

"Penuntut Umum sudah menyiapkan tuntutan, jadi mungkin setelah keterangan ahli diskors sebentar akan dibacakan tuntutan untuk perkara nomor 221 dan 222," kata Alex Adam Faisal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5).

Baca Juga

Alex menjelaskan, tim kuasa hukum HRS meminta untuk dihadirkan kembali sebanyak dua ahli untuk perkara nomor 226 guna membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, dua ahli yang diminta pihak terdakwa itu akan memberikan keterangan dari Pengadilan Negeri Solo secara virtual.

Lebih lanjut, Alex mengatakan, apabila memungkinkan pemeriksaan saksi perkara nomor 226 rampung lebih cepat, menurutnya ada kemungkinan JPU bakal membacakan tuntutan di satu hari sama. "Kalau lancar, cepat, mungkin dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa terhadap nomor 226. Dan mungkin juga tuntutan bisa semuanya, ketiganya (tuntutan perkara 221, 222, dan 226)," ujar Alex Adam Faisal.

Pada hari ini, sidang lanjutan perkara HRS menghadirkan saksi meringankan, salah satunya eks Ketum PA 212, Slamet Maarif. Dalam kesaksiaanya, majelis hakim mencecar saksi dari mana saksi tahu setiap agenda HRS yang tersebar di Indonesia dan berakibat pada banyaknya kerumunan.

Mendengar pertanyaan itu, Slamet menjelaskan, bahwa agenda sudah dijelaskan HRS sejak masih di Mekah. "Sudah beredar agenda jika beliau (HRS) akan hadir ke Megamendung,’’ ujar dia di ruang sidang PN Jaktim Kamis (6/5).

Slamet membenarkan juga ada agenda Maulid di Tebet dan Petamburan, termasuk pernikahan putri HRS. Meski demikian, Slamet memaparkan mana agenda rutin setiap tahun dan agenda lepas rindu.

"Kalau acara Maulid itu acara rutin setiap tahun. Kalau peletakan batu pertama itu bukan (acara tahunan)’’ katanya.

Antusiasme acara internal di peletakan batu pertama itu, diakui Slamet cukup ramai. Bukan hanya umat dan santri yang rindu karena kedatangan HRS. Tetapi, karena ada undangan juga untuk beberapa orang, salah satunya Ustadz Abdul Somad.

Sementara untuk keramaian di luar pesantren yang dimulai sejak Gadog, Bogor kata Slamet, adalah tindakan spontan masyarakat untuk menuju pesantren. Tetapi, karena dibatasi dengan kehadiran rombongan HRS dan sedikit undangan, masyarakat diakuinya hanya bisa berjajar hingga ke dekat pesantren.

"Karena itu kan acara internal pesantren, itu spontan," ungkap dia.

photo
Habib Rizieq Shihab menyinggung sejumlah tokoh yang dianggap melakukan pelanggaran prokes. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement