Jumat 07 May 2021 00:01 WIB

Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Menyerahkan Diri

Pentolan OPM Alex Hamberi mengajak anggotanya kembali ke NKRI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Menyerahkan Diri. Foto ilustrasi:   Bendera OPM
Pentolan OPM Papua Alex Hamberi Menyerahkan Diri. Foto ilustrasi: Bendera OPM

REPUBLIKA.CO.ID,PAPUA -- Pentolan teroris OPM yang juga Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) bernama Alex Hamberi dan kawan kawan mendatangi Satgas Nemangkawi untuk menyatakan diri kembali setia pada NKRI. Penyerahan diri ini dilakukan di kampung Sima, distrik Your, Nabire, Selasa (4/5) malam.

"Alex mengatakan, selama ini diangkat jadi Gubernur NRFPB di Kabupaten Nabire, Papua. Namun, atas kesadaran diri kembali ke NKRI karena menganggap langkah tersebut selama ini salah," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Al Qudussy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5).

Baca Juga

Lanjut Iqbal, Alex mengajak serta 17 anggotanya untuk menyatakan diri kembali setia pada NKRI. Saat pertanyaan diri, mereka menggenggam erat bendera merah putih wujud kembalinya Alex dan kawan-kawan kepangkuan ibu pertiwi.

"Sehubungan kami pernah direkrut menjadi anggota NRFPB, bahkan kami ditunjuk sebagai Gubernur di Kabupaten Nabire Papua. Maka hari ini, saya Alex Hamberi (51) bersama seluruh saudara saya 17 orang simpatisan dengan sepenuh hati menyatakan diri kami berhenti dan keluar NFRPB serta kembali menjadi warga NKRI," kata Alex dalam pernyataannya.

Iqbal pun menyambutnya dan menyampaikan terima kasih ke Alex Hamberi. "Turut syukur dan berterima kasih atas kembalinya Alex Hamberi ke NKRI, berharap agar diikuti oleh seluruh simpatisan NRFPB," ujarnya.

Acara penyerahan diri tersebut diikuti dan disaksikan, aparat TNI-Polri, Kepala suku Sarakwari Yerisiam Agus Rumatra, Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoy, Kepala Kampung Sima Daniel Inggeruhi, dan tokoh agama Pendeta Yohanes Rarawi. 

Baca juga : Pendekatan Hukum Harus Dipakai terhadap KKB di Papua

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement