Kamis 06 May 2021 23:52 WIB

In Picture: Masa Larangan Mudik, Terminal Cicaheum Berhenti Beroperasi

Terminal Cicaheum berhenti beroperasi selama masa pelarangan mudik berlaku..

Rep: Novrian Arbi/ Red: Yogi Ardhi

Warga berjalan di area parkiran bus yang kosong di Terminal Cicaheum Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Pelayanan perjalanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum tersebut sudah dihentikan beroperasi terkait pemberlakuan larangan mudik lebaran 1442 H mulai 6-17 Mei 2021 oleh Pemerintah Indonesia. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

Warga berjalan di area parkiran bus yang kosong di Terminal Cicaheum Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Pelayanan perjalanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum tersebut sudah dihentikan beroperasi terkait pemberlakuan larangan mudik lebaran 1442 H mulai 6-17 Mei 2021 oleh Pemerintah Indonesia. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

Suasana loket bus yang tidak beroperasi di Terminal Cicaheum Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Pelayanan perjalanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum tersebut sudah dihentikan beroperasi terkait pemberlakuan larangan mudik lebaran 1442 H mulai 6-17 Mei 2021 oleh Pemerintah Indonesia. (FOTO : NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemberlakuan larangan mudik secara resmi hari ini berimbas pada sepinya sejumlah terminal. Termasuk terminal Cicaheum di Bandung. Terminal yang menjadi setting syuting salah satu sinetron di stasisun tv swasta itu berhenti beroperasi. 

Pelayanan perjalanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Cicaheum tersebut sudah dihentikan beroperasi terkait pemberlakuan larangan mudik lebaran 1442 H mulai 6-17 Mei 2021 oleh Pemerintah Indonesia. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement