Jumat 07 May 2021 16:48 WIB

Polri Klaim Pos Penyekatan Efektif Turunkan Volume Kendaraan

Kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik Idul Fitri 1442 hijrah, mulai 6-17 Mei.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik Idul Fitri 1442 hijrah, sejak tanggal 6-17 Mei 2021. Penyekatan kendaraan tersebut diklaim mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8.732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5). 

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kaliurip Utama jumlahnya 10.629 kendaraan turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19.827 kendaraan perhari. Namun penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera. “Normalnya 14.853 kendaraan, turun 19 persen,” kata Argo. 

Dikatakan Argo, pada operasi razia penyekatan larangan mudik, kepolisian telah memutarbalikan 12.267 pengendara mobil, 7.352 motor, 2.148 mobil berpenumpang dan 1.768 kendaraan barang. Sehingga total pada hari pertama penyekatan 23.573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik. 

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,” ungkap Argo

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9,385 kali dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement