Jumat 07 May 2021 23:28 WIB

Gugah Kesadaran 3 M di Sekolah, SNV Terapkan School of Five

Ini merupakan upaya menyadarkan peserta didik di tingkat SD dan Madrasah.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat jadi pembicara di webinar Sekolah/Madrasah Tanggap Covid-19 melalui Pendekatan School Of Five, Jumat (7/5).
Foto: Dok. Web
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat jadi pembicara di webinar Sekolah/Madrasah Tanggap Covid-19 melalui Pendekatan School Of Five, Jumat (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan akan dilakukan Juli 2021. Maka dari itu, Netherland Development Organisation (SNV) aktif melakukan pendekatan School of Five dalam upaya menyadarkan peserta didik di tingkat SD dan Madrasah, agar mereka patuh pada kebersihan maupun penerapan 3M.

Pembimbing WASH di Sekolah, SNV Indonesia Yayu Mukaromah mengatakan, School of Five merupakan sebuah pendekatan yang digunakan untuk kampanye kebersihan tanggap covid-19 di sekolah dan telah diakui keberhasilannya di beberapa negara.

"Sepanjang Desember 2020-Maret 202, SNV bersama dengan pemerintah daerah di 10 daerah HBCC telah melaksanakan kegiatan School of Five. Kegiatan dilakukan seperti pelatihan guru, pelatihan dokter kecil dan penyampaian sesi-sesi kepada peserta didik baik secara virtual maupun tatap muka," kata Yayu dalam webinar Sekolah/Madrasah Tanggap Covid-19 melalui Pendekatan School Of Five, Jumat (7/5).

Yayu meyakini pendekatan penyadaran melalui anak-anak sekolah dapat membentuk kebiasaan mereka seumur hidup. Dengan pengetahuan sejak dini, maka akan meningkatkan pengetahuan, motovasi, dan kepercayaan diri untuk mempraktikkan perilaku CTPS, jaga jarak dan menggunakan masker.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, juga menekankan pentingnya penerapan protokol 3M pada masa PTM terbatas. Sebab, kata dia, syarat pembelajaran tatap muka salah satunya dapat dilakukan apabila mengikuti protokol kesehatan ketat.

"Memang banyak sekali panduan, seperti SKB empat Menteri itu kalau saya lihat-lihat itu kayak skripsi. Tetapi sebenarnya basicnya sama, yaitu cuma 3M. Kita harus ngerti dulu apa yang meski dilakukan," kata dia. 

Reisa menjelaskan, penerapan protokol kesehatan menjadi sangat penting lantaran penularan Covid-19 dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. 

Penularan secara langsung dikenal dengan droplet, yakni keluarnya percikan air dari mulut dan hidung yang mengandung virus. Sedangkan tidak langsung adalah melalui benda-benda yang ada di sekitar.

"Ingat, tempat masuknya virus itu cuma ada tiga, mata, hidung dan mulut. Virus masuk lewat baju dan enggak bisa, jadi apa yang kita lakukan itu cuma mencegah terjadinya penularan dengan kontak langsung atau tidak langsung ini," ungkap dia.

Ia mengingatkan, saat ini lebih dari 154 juta penduduk di dunia dinyatakan positif Covid-19. Sementara di Indonesia, kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan.

Maka dari itu, ia berharap, dibukanya PTM terbatas membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya guru dan murid, tapi juga orang tua. Menurut Reisa, orang tua harus menjadi pengawas dan turun tangan secara langsung, agar dapat memastikan pihak sekolah siap melaksanakan PTM terbatas.

"Sekolah juga harus terbuka, termasuk semua komunikasi itu harus dilakukan. Karena di sekolah terdapat tempat yang rentan berpotensi kerumunan, seperti anak bermain, maka harus benar-benar dijaga, termasuk tidak bisa makan-makan di sekolahan, kalaupun makan di sekolah bawa bekal sendiri," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Wahyuningsih menjelaskan, kebijakan pembelajaran tatap muka hanya dapat dilakukan apabila satuan pendidikan telah memenuhi daftar periksa.

Daftar periksa itu seperti adanya sarana sanitasi dan kebersihan. Antara lain toilet dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, serta disinfektan. 

Kemudian, mampu mengakses pelayananan kesehatan, minimal puskesmas. Lalu, menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, mempunyai pemetaan warga di satuan pendidikan, serta mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. 

"Tidak memiliki akses transportasi juga menjadi penting. Transportasi ini wajib menjadi pertimbangan, karena banyak satuan satuan pendidikan yang menempuh jarak ke sekolah masih harus menggunakan transportasi umum ini menjadi pertimbangan penting," ucapnya.

Namun demikian, Sri mengungkap, sampai saat ini dari jumlah total SD di Indonesia sebanyak 149.295, masih ada 47.963 atau 32,13% belum mengisi daftar periksa. 

Sri berharap, dinas pendidikan kabupaten/kota dapat bekerjasama dengan dinas terkait lainnya, guna melakukan upaya maksimal dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan. Hal itu agar persiapan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement