Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Sultan

Apakah Kampus Mengajar Salah Satu Solusi Memajukan Pendidikan Indonesia?

Eduaksi | Saturday, 08 May 2021, 02:56 WIB

Program Kampus Mengajar merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang digalakkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang saat ini dipimpin oleh Mas Menteri Nadiem Makarim. Tahun 2021 menjadi tahun kedua pelaksanaan program Kampus Mengajar. Saat ini memasuki bulan kedua pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan I Tahun 2021, dan akan berakhir pada 22 Juni 2021.

Penulis merupakan salah seorang dosen pembimbing lapangan (DPL) yang ditugaskan menjadi pembimbing mahasiswa dalam program Kampus Mengajar. Mahasiswa yang terlibat dalam program ini merupakan mahasiswa yang telah lulus seleksi sebelumnya. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa dan mengembangkan dirinya melalui sejumlah aktivitas di sekolah tempat mereka ditugaskan.

Penulis diberikan tugas membimbing delapan mahasiswa yang mengajar di dua SD yang berbeda kabupaten. Enam mahasiswa di SDN 017 Palaran Kota Samarinda yakni Ummi Haffizah Dwiyanti, Septyani Triwulandari, Dhea Putri Amanda, Sylvia Novariana, Femillia Wahyu RD, dan Rima Eko Purwanto. Sedangkan dua mahasiswa lainnya di SDN 023 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara yakni Dina Faramitha Melani dan Devy Lisna Anjarwati.

Penerimaan mahasiswa program Kampus Mengajar di dinas pendidikan setempat dan sekolah

Jarak antarsekolah tersebut sekitar 67,3 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 100 menit perjalanan darat. Mahasiswa yang ditugaskan di dua SD tersebut, dipilih berdasarkan pertimbangan kedekatan jarak antara tempat tinggal mereka ke sekolah. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa tidak mengalami kendala jarak dalam melaksanakan aktivitasnya, selain pertimbangan pencegahan penyebaran Covid-19, berbeda dengan DPL.

Sebagai DPL yang berdomisili di Kota Samarinda dan karena masih adanya pandemi Covid-19, maka tugas penulis sebagai DPL tidak harus mendampingi mahasiswa yang ditugaskan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penulis diberikan kesempatan hanya mendampingi mahasiswa yang di Kota Samarinda untuk mengunjungi dinas pendidikan setempat dan di sekolah tempat penugasan mahasiswa.

Mahasiswa mulai bertugas di sekolah sejak 23 Maret 2021. Mereka sudah lebih dari sebulan menjalani rutinitas layaknya seorang guru sekolah. Mereka mengajar, menyiapkan bahan ajar, memberikan dan memeriksa tugas siswa, membantu dalam mengembangkan teknologi informasi di sekolah, dan banyak lagi tugas lainnya. Bahkan, mahasiswa yang terlibat pada program Kampus Mengajar tahun ini diharapkam mampu berfungsi sebagai edukator Covid-19 di sekolah.

Lalu, bagaimana mereka mengajar di sekolah saat pandemi Covid-19? Mereka menyesuaikan kebijakan masing-masing sekolah tempatnya bertugas. Ada yang tatap muka langsung dengan siswa dan ada pula secara daring. Proses konsultasi antara mahasiswa dengan DPL semuanya dilaksanakan secara daring. Selain DPL, mahasiswa juga dibimbing dan didampingi seorang guru pamong yang ditugaskan oleh pihak sekolah.

Selama program ini berlangsung, penulis telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah sebanyak dua kali. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan mengevaluasi aktivitas mahasiswa di sekolah. Sehingga, hal-hal yang menjadi kendala saat program ini berlangsung akan dibahas secara bersama antara DPL dan pihak sekolah agar ditemukan solusi penyelesaiannya.

Mahasiswa dan DPL secara rutin melakukan sesi diskusi setiap minggunya. Tujuannya untuk mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan seminggu terakhir, kegiatan yang akan dilakukan seminggu kemudian, dan membahas secara bersama pula solusi jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. Selain itu, DPL setiap harinya akan melakukan pemantauan kegiatan mahasiswa melalui aplikasi Kampus Merdeka.

Tentu dalam pelaksanaan program Kampus Mengajar ini ditemukan sejumlah kendala baik yang dialami mahasiswa dan DPL maupun pihak sekolah. Misalnya, keterbatasan tatap muka langsung antara mahasiswa dan siswa sehingga mahasiswa terbatas pula memahami kemampuan siswa secara langsung. Selain itu, mahasiswa juga terbatas untuk mengekspresikan segala kemampuannya dalam mentransfer ilmu pengetahuan.

DPL pun mengalami kesulitan dalam melakukan proses pembimbingan kepada mahasiswa. Apalagi, jika saat pembimbingan dilakukan tidak didukung dengan jaringan internet yang memadai. Akses DPL ke akun Kampus Merdeka untuk melakukan monitoring kegiatan mahasiswa sehari-hari juga seringkali masih terkendala. Begitu pula hal yang sama dialami oleh pihak sekolah.

Oleh karena itu, beberapa catatan penting penulis agar ke depan jika program Kampus Mengajar ini masih dijalankan di masa pandemi antara lain penyempurnaan sistem teknologi informasi, perlunya keterlibatan langsung pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dalam mendukung tersedianya jaringan internet yang memadai di setiap sekolah.

Ketersediaan sarana dan prasarana teknologi informasi di sekolah, tidak hanya berfungsi saat pembelajaran daring selama pandemi saja, akan tetapi semakin memudahkan semua komponen di sekolah termasuk guru, tenaga kependidikan, dan bahkan para siswa dalam mengakses informasi kekinian secara cepat tanpa hambatan jaringan internet yang pasang surut.

Program Kampus Mengajar ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memajukam pendidikan Indonesia. Mahasiswa tidak hanya dibekali materi ilmu pengetahuan semata di ruang perkuliahan, akan tetapi melalui program ini mereka telah dipersiapkan sejak dini untuk siap bekerja di berbagai lapangan pekerjaan.

Penulis berharap bahwa program ini pada masa yang akan datang tidak hanya menugaskan mahasiswa di sekolah dasar saja, tetapi juga di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tentunya dengan menghadirkan program Kampus Mengajar ini yang jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Maju terus pendidikan Indonesia

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image