Kamis 13 May 2021 11:12 WIB

Wisatawan di HSS Kalsel Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Pengunjung harus menunjukkan hasil tes rapid antigen nonreaktif untuk bisa berkunjung

Red: Gita Amanda
Petugas kesehatan menyerahkan surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap antigen, (ilustrasi). Pengunjung objek wisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalsel harus menunjukkan surat bebas Covid-19 untuk dapat berwisata.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas kesehatan menyerahkan surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap antigen, (ilustrasi). Pengunjung objek wisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalsel harus menunjukkan surat bebas Covid-19 untuk dapat berwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

"Check Point kami siapkan di sekitar Desa Lumpangi, bagi yang masuk dan ke luar akan dilakukan pemeriksaan seperti kelengkapan syarat perjalanan, juga hasil tes rapid antigen yang harus nonreaktif atau surat keterangan bebas dari virus Covid-19," kata Kepala Disporapar HSS H MK Saputra di Kandangan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan destinasi wisata dalam menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah tetap dibuka namun bersifat terbatas, dan pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya telah menyiapkan posko yang berfungsi sebagai titik pantau dan pemeriksaan (Check Point) ke lokasi wisata, seperti yang ada di Kecamatan Loksado.

Dijelaskan dia, memang untuk lokasi wisata yang ada di Loksado tidak hanya dikelola untuk pemerintah daerah tapi juga ada dikelola masyarakat, maka ketentuan ini tidak hanya untuk pengunjung, pihaknya juga minta para pengelola wisata untuk mematuhi prokes seperti menyediakan sarana dan prasarana penunjang.

Sementara untuk promosi wisata juga agar dilakukan secara terbatas, tidak seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah lonjakan pengunjung yang bisa mengakibatkan kerumunan orang banyak, baik menjelang atau pun pascalebaran sehingga rawan terhadap penyebaran virus.

Selain itu, pihaknya juga menginformasikan masih menutup lokasi kolam renang milik pemerintah daerah untuk digunakan masyarakat umum karena masih dalam kondisi pandemi. "Penggunaan kolam tersebut sementara ini hanya diperuntukkan bagi latihan para atlet kita yang dipersiapkan untuk mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel, dengan mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement