Zakat Masjid Istiqlal Langsung Disalurkan Yayasan/Masjid

Red: Agung Sasongko

Kamis 13 May 2021 02:13 WIB

Jamaah beristirahat usai melaksanankan ibadah shalat jumat pada minggu terakhir di bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jumat (7/5). Pengurus masjid Istiqlal mengelar shalat Jumat dengan pembatasan jumlah jamaah sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimum dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai antisipasi penyebaran virus covid-19. Republika/Thoudy Badai. Foto: Republika/Thoudy Badai Jamaah beristirahat usai melaksanankan ibadah shalat jumat pada minggu terakhir di bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jumat (7/5). Pengurus masjid Istiqlal mengelar shalat Jumat dengan pembatasan jumlah jamaah sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimum dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai antisipasi penyebaran virus covid-19. Republika/Thoudy Badai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Zakat Fitrah 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta didistribusikan langsung ke yayasan, masjid, hingga RT dan RW yang mengajukan permohonan zakat.

"Dari pemohon yayasan, masjid atau RT/RW kepada Masjid Istiqlal," ujar Kepala Sub Bagian Humas Masjid Istiqlal Jakarta Nur Khayin, Rabu (12/5)

Baca Juga

Ia mengatakan panitia penyalur zakat Masjid Istiqlal terlebih dahulu menyeleksi validitas data dan selanjutnya memutuskan mereka yang mendapatkan persetujuan untuk diberikan zakat.

Langkah ini semata-mata agar saat penyaluran oleh yayasan, masjid atau pengurus wilayah setempat, tepat sasaran. Setelah mendapatkan persetujuan, maka yayasan datang mengambil zakat fitrah di masjid terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

"Nanti mereka akan membagikan zakat kepada mustahik," ujarnya.

Penyaluran zakat langsung lewat yayasan ini menjadi kali kedua karena masih pandemi COVID-19. Pada tahun-tahun sebelumnya, orang-orang yang termasuk penerima zakat atau mustahik datang langsung ke masjid saat 1 Syawal.