Kamis 13 May 2021 21:05 WIB

Total 1,5 Juta Orang Keluar Jabodetabek Sejak 6-11 Mei

Pemerintah memberlakukan wajib tes Covid-19 untuk yang masuk Jabodetabek

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nashih Nashrullah
Lalu lintas di Pos Sekat perbatasan Jakarta Timur-Kota Bekasi padat pada malam takbiran, Rabu (12/5).
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Lalu lintas di Pos Sekat perbatasan Jakarta Timur-Kota Bekasi padat pada malam takbiran, Rabu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 1,5 juta orang telah keluar dari Jabodetabek menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa serta Sumatra. Angka itu dihitung sejak 6 Mei 2021 hingga 11 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, sebanyak 589 calon penumpang bus antarkota ditemukan positif Covid-19. Hal itu berdasarkan tes GeNose.  

Baca Juga

"Data itu mengacu pada hasil pengecekan acak yang digelar di beberapa Terminal Tipe A selama periode 12 April sampai 12 Mei 2021," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/5). Calon penumpang yang positif kemudian dilarang bepergian.  

Budi pun mengusulkan, masyarakat yang akan memasuki Jabodetabek diwajibkan mengikuti tes Covid-19 yang digelar pemerintah. Aturan itu nantinya berlaku pula bagi sepeda motor. 

“Saya usulkan, untuk melakukan testing kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang akan masuk ke Jakarta,” kata dia. Budi menjelaskan, pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Lampung akan dilakukan rapid tes Antigen di sekitar Pelabuhan Bakauheni. 

Kemenhub turut mempertimbangkan penerapan tes Antigen di sejumlah rest area sebelum memasuki kawasan Bakauheni. Selanjutnya, bagi masyarakat pengguna kendaraan roda dua yang akan memasuki Jabodetabek dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan dilakukan rapid tes di sekitar Karawang, yakni di Jembatan Timbang Balonggandu, kemudian Pos Tegalgubug Susukan dari arah Palimanan menuju arah Jatibarang.

Berikutnya, di sekitar Indramayu menuju Jatibarang. Adapun masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat akan dilakukan rapid tes di sepanjang jalan tol dari wilayah Jawa Timur hingga Jawa Barat sebanyak 21 lokasi, terdiri dari 13 lokasi di rest area dan 5 lokasi di gerbang tol utama. Kemudian dari arah Merak menuju Jakarta disediakan 2 lokasi rapid tes.

Kemenhub, sambung dia, juga tengah melakukan finalisasi guna menentukan lokasi dan pelaksanaan teknis. "Dengan begutu masyarakat yang akan kembali ke Jakarta sudah jadi kewajiban atau mandatory, ini sejalan pula dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan,” tutur Budi.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement