Jumat 14 May 2021 02:20 WIB

Polda Metro Putar Balik 64.612 Kendaraan Pemudik

Angka tersebut diperoleh dari 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan.

Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Polda Metro Jaya menambah jumlah petugas guna mengecek ribuan pemudik yang melintasi pos penyekatan perbatasan Bekasi -Karawang, Jawa Barat.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). Polda Metro Jaya menambah jumlah petugas guna mengecek ribuan pemudik yang melintasi pos penyekatan perbatasan Bekasi -Karawang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutar balik 64.612 kendaraan pemudik selama delapan hari (H+8) pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 atau sejak6-13 Mei.

"Total jumlah kendaraan yang diputar balik 64.612," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/5).

Angka tersebut diperoleh dari 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan (checkpoint) di wilayah hukumDitlantas Polda Metro Jaya. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak diputarbalikan dengan total 47.627 kendaraan.

Sementara untuk mobil pribadi, ada 13.880 kendaraan, mobil umum sebanyak 2.556 kendaraan dan angkutan barang sebanyak 549 kendaraan. Adapun total kendaraan yang diperiksa pada 44 pos tersebut berjumlah 131.218 kendaraan.

Yusri juga menjelaskan pihaknya turut memutarbalikkan sejumlah travel gelap yang mencoba melintasi pos penyekatan mudik. "Ada 17 travel gelap kita putar balik," ungkap Yusri.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021. Operasi yang digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement