Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salma Gita Muti

Larang mudik, Warga Tasikmalaya niikmati tradisi belanja sebelum Hari Raya

Info Terkini | Thursday, 13 May 2021, 02:46 WIB

Larangan mudik sudah ditetapkan oleh pihak pemerintah pada tanggal 6 s.d. 17 Mei. namun, warga Kota Tasikmalaya menikmati tradisi berbelanja sebelum Hari Raya.

Pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya tepatnya di Jln.Khz.Mustofa sudah dipenuhi oleh para pengunjung, mulai pukul 15.00 WIB. Akses jalan menuju pusat perbelanjaan sudah tidak bisa dimasuki oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jln.Khz.Mustofa, akses jalan di jaga oleh para petugas dari Kapolres Tasikmalaya, dari pukul 15.00 WIB.

Penutupan jalan yang dilakukan oleh pihak petugas karena sedang diadakan acara bazar di dalam pusat perbelanjaan, Bazar dimulai dari tanggal 8 Mei 2021 sampai nanti malam puncak Hari Raya tiba, atau tepatnya pada malam takbir. Penutupan jalan dilakukan oleh petugas agar kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa masuk ke dalam pusat perbelanjaan. penutupan jalan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB.

Penuhnya pusat perbelanjaan tetap dalam pengawasan oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid 19, dari Kapolres dan TNI Taikmalaya. Petugas berkeliling melakukan pemeriksaan untuk melihat situasi dan memastikan pengunjung tetap mematuhi protokol kesehat

Adanya larangan mudik yang dibuat oleh pihak Pemerintah karena adanya Pandemi membuat para warga lokal hanya bisa pasrah, namun Pandemi ini tidak bisa menghilangkan tradisi berbelanja sebelum Hari Raya, para warga tetap melakukan kegiatan berbelanja meskipun dalan keadan pandemi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image