Jumat 14 May 2021 20:51 WIB

Daru an-Nadwah, Saksi Bisu Rencana Mencelakakan Nabi

Rumah Daru an-Nadwah ini pernah dipakai kaum musyrik yang hendak menyerang Nabi SAW.

Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi Rasulullah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Rasulullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Makkah al-Mukarramah, tepatnya sekitar kompleks Masjidil Haram, terdapat beberapa lokasi yang bernilai historis dalam sejarah Islam. Sebab, di sana banyak rumah yang riwayatnya terkait dengan jejak perjuangan Nabi Muhammad SAW. Apakah itu rumah yang digunakan sebagai tempat berdakwah, ataukah lokasi bagi para musuh Islam berkomplot mencelakakan beliau.

Sejarah mencatat, ada salah satu rumah yang dijadikan tempat para kafir Quraisy menyusun rencana jahat. Rumah itu dinamakan Daru An-Nadwah.

Baca Juga

Secara etimologis, Daru An-Nadwah berarti rumah tempat berkumpul atau bermusyawarah. Daru An-nadwah adalah sebuah majelis tempat bertemunya para pembesar kafir Quraisy di Kota Makkah, tepatnya berada di dekat Masjidil Haram. Rumah ini adalah tempat untuk memusyawarahkan sesuatu urusan bangsa Quraisy. Lembaga ini dibangun oleh Qusay bin Kilab.

Di tempat ini, lahir keputusan-keputusan yang dilegitimasi bersama, misalnya keputusan perihal pengangkatan pemimpin Quraisy, peperangan, keputusan haji, perdagangan hingga perjalanan bisnis.

Ketika syiar Islam pertama kali muncul di Makkah, lembaga inilah yang menjadi sentral keluarnya keputusan yang menentang, menghadap, dan menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW. Suatu ketika, mereka menyebut Hari Zahmah, dimana banyak sekali orang hadir yang memenuhi ruang di Daru An-Nadwah.

Mereka bersepakat merencanakan hal terburuk bagi Nabi Muhammad SAW.

Di antara mereka ada yang mengusulkan agar Muhammad SAW dipenjarakan di jeruji besi kuat dan pintunya dikunci rapat-rapat. Ada yang mengusulkan agar Muhammad SAW diusur dari Makkah, bahkan ada yang menginginkan supaya Muhammad SAW dibunuh secara bersama-sama.

Ketika kafir Quraisy bersepakat melakukan hal itu, Paman Nabi Muhammad SAW Abu Thalib langsung cepat-cepat memberitahukannya kepada beliau. Namun Abu Thalib terhenyak karena Muhammad SAW sudah terlebih dahulu mengetahuinya. Tak lama kemudian, atas perintah dari Allah SWT, Malaikat Jibril menyuruh Rasulullah SAW segera keluar dan pergi sementara meninggalkan Makkah. Sahabat Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib menggantikan posisi beliau di tempat tidurnya.

Di masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau mengunjungi Daru An-Nadwah dan mengubah rumah tersebut menjadi tempat berwudhu bagi para jamaah haji. Pada zaman khalifah Dinasti Abbasiyah, tepatnya di masa pemerintahan Al-Mu'tadid, rumah tersbut dimasukkan ke dalam bagian Masjidil Haram. Untuk mengingat letak rumah tersebut, maka dibuatlah sebuah pintu masuk masjid dengan nama Baab Daru An-Nadwah.

photo
Lokasi Daru an-Nadwah kini. Dahulu, lokasi tersebut merupakan rumah yang pernah dipakai orang-orang musyrik yang hendak celakakan Nabi SAW. - (islamiclandmarks com)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement