Ahad 16 May 2021 12:07 WIB

In Picture: Menengok Pos Penyekatan Arus Balik di Lingkar Nagreg

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pemudik di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5). Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg, Kabupaten Bandung, Ahad (16/5).

Petugas gabungan di pos penyekatan larangan mudik Lingkar Barat Nagreg memeriksa kelengkapan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik yang akan menuju Bandung dan Jabodetabek pada puncak arus balik mudik Lebaran 2021. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement