Senin 17 May 2021 07:53 WIB

Pelayanan KTP Kota Sorong Dihentikan Akibat Komputer Dicuri

Komputer pelayanan Disdukcapil Kota Sorong dicuri maling pada saat libur Lebaran.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas melakukan perekaman data warga untuk keperluan pembuatan KTP Elektronik (ilutrasi).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas melakukan perekaman data warga untuk keperluan pembuatan KTP Elektronik (ilutrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, dihentikan untuk sementara waktu. Hal itu sebagai akibat seluruh komputer pelayanan dicuri maling.

Pantauan di kantor Disdukcapil Kota Sorong, Senin (17/5), satu per satu masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan kembali pulang setelah membaca pengumuman yang ditempel oleh petugas di tembok bangunan kantor.

Sehubungan dengan adanya insiden pencurian semua komputer pada loket pelayanan Disdukcapil Kota Sorong, disampaikan kepada seluruh warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk sementara waktu belum bisa dilayani sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

"Dan menunggu sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Hanya bisa dilayani pengambilan dokumen kependudukan yang telah diurus pada pekan sebelumnya. Kami sangat mengharapkan pengertian dan kerjasama seluruh warga Kota Sorong untuk dapat memaklumi hal ini," demikian isi pengumuman yang ditempel di tembok bangunan kantor Disdukcapil Kota Sorong.

Salah satu petugas Disdukcapil Kota Sorong, Yanes yang ditemui di halaman kantor mengatakan, pengumuman itu dibuat secara resmi agar diketahui masyarakat. Sebab komputer pelayanan dicuri maling pada saat libur Lebaran.

Menurut Yanes, peristiwa komputer kantor tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dia berharap, masyarakat Kota Sorong agar memahami keadaan tersebut.

Warga Kota Sorong, Melly saat ditemui di halaman kantor Disdukcapil Kota Sorong untuk mengurus dokumen kependudukan berharap, pemerintah daerah agar secepatnya mengatasi masalah itu. Sehingga pelayanan kembali berjalan seperti semula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement