Surakarta Masih Wajibkan Pendatang Kantongi SIKM

Red: Muhammad Fakhruddin

Surakarta Masih Wajibkan Pendatang Kantongi SIKM (ilustrasi).
Surakarta Masih Wajibkan Pendatang Kantongi SIKM (ilustrasi). | Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah masih mewajibkan para pendatang yang bermalam di daerah itu mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) hingga 24 Mei 2021.

"Surat ini khusus untuk warga yang akan masuk ke Kota Solo," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani di Solo, Selasa (18/5).

Bahkan, katanya, warga yang tidak memiliki surat izin tersebut diwajibkan menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan, yaitu di Solo Technopark (STP).

Meski demikian, jika warga tidak mau melakukan karantina di lokasi tersebut maka bisa memilih karantina di hotel yang sudah ditunjuk, yaitu Hotel Ibis Solo.

"Kecuali mereka bisa menunjukkan SIKM ya tidak masalah, tetapi kalau tidak punya ya mereka harus karantina dulu," katanya.

Ia mengatakan syarat tersebut menyusul kebijakan perpanjangan pembatasan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah, termasuk Pemkot Surakarta, masih menyiagakan lokasi karantina.

Mengenai STP, katanya, saat ini dalam kondisi kosong. Meski demikian, dilihat dari status di atas kertas sebetulnya ada dua orang yang menjalani karantina, namun saat ini satu di antaranya dirawat di rumah sakit dan satu yang lain dibawa ke Asrama Haji Donohudan.

Sebelumnya, selama peniadaan mudik, Pemkot Surakarta hanya mengizinkan masyarakat bepergian jika memiliki SIKM. Meski demikian, jika tidak memilikinya mereka diwajibkan putar balik dan kembali ke rumah sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah.

Mengenai evaluasi kasus COVID-19 pascalebaran, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini masyarakat yang masuk Kota Solo untuk bermalam juga masih harus menyertakan bukti hasil tes antigen.

"Berlaku sampai tanggal 24 Mei. Saya kira sekarang sudah berjalan cukup baik. Pemudik harus ditekan, harus tetap waspada. Dua minggu ke depan kami evaluasi, penyebaran COVID-19 naik atau tidak," katanya.

Ia berharap, dengan berbagai upaya tersebut tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Kota Solo.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Dishub Surakarta Catat Kenaikan Arus Lalin Lebaran

Dicopot Gibran Soal Pungli, Lurah Gajahan Akui Salah

Gibran Kembalikan Uang Pungli ke Warga Gajahan

Kemenag Surakarta Larang Pengumuman Sholat Idul Fitri

Surakarta Antisipasi Titik Rawan Macet Saat Mudik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark