Rabu 19 May 2021 20:54 WIB

Pemkot Malang akan Lunasi Utang Guru TK Terlilit Pinjol

Guru TK berinisial S mendapat cercaan dan teror dari 24 penyedia layanan pinjol.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan rapat koordinasi terkait kasus guru TK yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) di Balai Kota Malang, Rabu (19/5).
Foto: Dok. Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan rapat koordinasi terkait kasus guru TK yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) di Balai Kota Malang, Rabu (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melunasi utang yang melilit mantan guru TK berinisial S. Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang korban utang pinjaman online (pinjol), Ibu "S" di Ruang Rapat Walikota Malang, Rabu (19/5).

Sutiaji mengungkapkan, Pemkot Malang akan segera mengambil alih tanggungan korban dengan menggandeng Baznas Kota Malang. "Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," kata Sutiaji.

Baca Juga

Sutiaji sudah mengetahui sejumlah penyedia layanan pinjol ilegal telah melakukan penagihan dengan cercaan dan ancaman. Bahkan, melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial. Sebab itu, Sutiaji memastikan, masalah tersebut akan ditindaklanjuti ke ranah hukum termasuk diurus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Sutiaji juga akan berupaya untuk mengembalikan pekerjaan korban sebagai guru TK. Dinas terkait akan memfasilitasinya sehingga guru S bisa tetap memberikan sumbangsihnya untuk dunia pendidikan.

Sutiaji juga berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal. Langkah ini penting agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa di Kota Malang.

Sebelumnya, seorang guru TK di Kota Malang terlilit utang sebesar Rp 40 juta dari 24 penyedia layanan pinjol. Hal ini karena yang bersangkutan mengambil utang Rp 2,5 juta untuk membayar uang kuliah.

Akibat tindakannya ini, guru TK tersebut dipecat pada tahun lalu dari lembaga pendidikan yang menaunginya. Hal ini lantaran sejumlah penyedia layanan pinjol mulai meneror nomor kontak guru TK tersebut. Yang bersangkutan dilaporkan tidak mampu membayar utang sehingga situasi itu terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement