Kamis 20 May 2021 11:17 WIB

Forum Zakat Dunia: Maksimalkan Dana Ziswaf Bantu Palestina

WZF menyerukan ke semua bangsa di seluruh dunia mengecam tindakan brutal Israel

Rep: umar mukhtar/ Red: Hiru Muhammad
FILE - Dalam file foto 16 Mei 2021 ini, warga Palestina menyelamatkan seorang yang selamat dari puing-puing bangunan tempat tinggal yang hancur setelah serangan udara Israel yang mematikan di Kota Gaza.
Foto: AP/Khalil hamra
FILE - Dalam file foto 16 Mei 2021 ini, warga Palestina menyelamatkan seorang yang selamat dari puing-puing bangunan tempat tinggal yang hancur setelah serangan udara Israel yang mematikan di Kota Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Forum Zakat Dunia (WZF) mengimbau seluruh pihak untuk tidak diam dan memaksimalkan seluruh sumber daya dengan mengumpulkan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) serta donasi lainnya khusus untuk membantu Palestina. Ziswaf selama ini telah menjadi sumber kekuatan dalam mendukung pengembangan masyarakat.

WZF juga menyerukan kepada seluruh pihak khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan PBB, Negara-Negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan negara-negara Anggota WZF, untuk berdiri bersama mengutuk pembantaian warga Palestina oleh Israel yang telah memporakporandakan Palestina.

"Saat saudara kita di Palestina menderita, dukungan secara keuangan saat ini sangat bermanfaat setidaknya untuk membantu saudara kita di Palestina dalam periode jangka pendek," tutur Sekretaris Jenderal WZF Zainulbahar Noor, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (20/5).

WZF menyerukan kepada semua bangsa di seluruh dunia untuk mengecam tindakan atas kebrutalan Israel. WZF mendesak semua negara untuk memberikan bantuan ziswaf dan donasi lainnya untuk disalurkan ke Palestina.

WZF juga menyatakan sikap untuk perdamaian di Palestina. Pertama, mengutuk keras semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, status Palestina sejak 1967, pembangunan dan perluasan pemukiman, penyitaan tanah, pembongkaran rumah dan penggusuran warga sipil Palestina, sebagai tindakan pelanggaran hukum kemanusiaan.

Kedua, mengutuk keras terhadap semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk aksi terror tidak hanya terbatas pada mereka yang beribadan di Masjid Al-Aqsa tetapi juga terhadap warga sipil, pembersihan etnis, provokasi, penghasutan, dan perusakan. Ketiga, mengimbau semua negara anggota untuk segera mengambil sikap terhadap semua tindakan provokasi dan penghancuran untuk meredakan situasi dan menegakkan hukum dan peraturan internasional.

Keempat, mendesak secara terus-menerus dalam upaya percepatan dukungan diplomatik internasional dan regional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi bagi Rakyat Palestina dengan tanpa penundaan.

Kelima, menguatkan tekad untuk mendukung Negara Palestina melalui negosiasi dan pendekatan diplomatik untuk mengakhiri kekejaman Israel dan memulihkan perdamaian demi kepentingan hukum dan ketertiban. Keenam, terus menguatkan tekad untuk mengimplementasikan secara penuh resolusi yang relevan, termasuk penyaluran dana dan bantuan untuk Negara Palestina.

Ketujuh, menghimbau semua negara anggota untuk mengatur dan memprioritaskan penyaluran zakat dan Dana Sosial Islam lainnya untuk Negara Palestina. Kedelapan, mendesak DK PBB untuk segera merealisasikan pernyataan/sikap terkait masalah Israel-Palestina dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengakhiri agresi Israel.

"Kebrutalan, penyerangan, kekerasan dan penindasan hak asasi manusia yang terus berulang dilakukan  pemerintah Israel di Palestina, khususnya di Jalur Gaza dan Jerussalem Timur, merupakan suatu kebiadaban dan harus segera diakhiri," bunyi pernyataan WZF.

Lebih lanjut, WZF juga menyatakan, kejahatan genosida yang selama ini dilakukan telah menyebabkan banyak penderitaan, merenggut nyawa warga sipil tak terkecuali perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa, serta menghancurkan rumah dan fasilitas umumdi Palestina.

Israel telah melanggar hukum internasional, hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia terhadap warga Palestina di tanah rumahnya sendiri. Serangan Israel terhadap warga Palestina selama Idul Fitri tidak hanya melanggar hak asasi manusia internasional tetapi juga menghancurkan kerukunan umat beragama di seluruh dunia yang tidak bisa dimaafkan.

Selain Zainulbahar, pernyataan sikap WZF itu juga diteken oleh Wakil Sekjen Sheikh Zakaria Othman, Wasekjen Muhammad Ayub Miah, Wasekjen Saleh Ali Alawaji, Wasekjen Elnur Salihovic, Wasekjen Muhammad Lawal Maidoki, Wasekjen Yasmina Francke, dan Sekretaris Eksekutif Irfan Syauqi Beik.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement