Jumat 21 May 2021 13:58 WIB

PGN Siap Pasok Gas ke KI Kendal dan KIT Batang

PGN tandatangani HOA penyediaan gas dan infrastruktur ke KI Kendal dan KIT Batang

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) akan menyediakan infrastruktur dan pasokan gas bumi ke Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah. Penyediaan ini melalui penandatanganan Heads of Agreement (HOA) dengan KIK dan KITB mengenai penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi.
Foto: PGN
Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) akan menyediakan infrastruktur dan pasokan gas bumi ke Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah. Penyediaan ini melalui penandatanganan Heads of Agreement (HOA) dengan KIK dan KITB mengenai penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) akan menyediakan infrastruktur dan pasokan gas bumi ke Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah. Penyediaan ini melalui penandatanganan Heads of Agreement (HOA) dengan KIK dan KITB mengenai penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi.

PGN akan berupaya memberikan layanan prima untuk memenuhi kebutuhan gas bumi industri yang berada di KIK dan KITB melalui penyediaan infrastruktur dan pasokan gas bumi yang handal. Hal ini juga sebagai wujud dari dukungan terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terus diupayakan Pemerintah baik melalui langkah strategis di bidang kesehatan, maupun upaya penciptaan lapangan pekerjaan melalui pertumbuhan Kawasan Industri. 

Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto, Direktur KI Kendal, Didik Purbadi, dan Direktur Utama KIT Batang, Galih Saksono. Penandatanganan HOA juga disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Jumat, (21/05).

“Sesuai dari arahan Bapak Presiden bahwa Indonesia dalam beberapa tahun mendatang diharapkan untuk bisa tumbuh di atas 5 persen dan bagaimana Indonesia bisa pulih dari pandemi COVID-19. Salah satu yang akan bisa menjadi pendorong adalah peningkatan dari investasi. Dan salah satu yang menjadi strategi pemerintah untuk bisa mendatangkan investasi adalah membangun sebuah kawasan industri. Khususnya dalam hal ini di kawasan Pantura untuk bisa mengundang investasi ke Indonesia,” ujar Pahala.

Menurut Pahala, persyaratan untuk bisa mendatangkan investasi ke Indonesia, selain pada kemudahan dalam melakukan investasi adalah efisiensi dalam infrastruktur dan biaya untuk bisa masuk ke dalam kawasan industri tersebut. Selain itu, kepastian ketersediaan listrik dan energi bagi perusahaan yang akan masuk ke dalam kawasan industri tersebut.

“Saat ini kita sudah mendapatkan komitmen dari beberapa investor untuk bisa masuk ke dalam kawasan-kawasan industri tersebut. Untuk itu saya berharap bahwa HOA yang ditandatangani oleh PGN dengan KIK dan KITB hari ini dapat betul-betul bisa dilanjutkan menjadi sebuah kerjasama dan memastikan ketersediaan energi di kedua kawasan tersebut,” papar Pahala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement