Sabtu 22 May 2021 21:53 WIB

Menhub Minta Perketat Rapid Antigen Penumpang dari Sumatra

Lonjakan kasus di Sumatra harus ditangkal agar tidak merebak ke Jawa.

Red: Indira Rezkisari
Pemudik asal pulau Jawa beristirahat di ruang tunggu pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (5/5/2021). Ribuan pemudik dari berbagai daerah di pulau Jawa secara bertahap kembali ke pulau Sumatera lebih awal mengantisipasi larangan mudik yang akan diberlakukan pada tangal 6-17 Mei 2021.
Foto: Antara/Ardiansyah
Pemudik asal pulau Jawa beristirahat di ruang tunggu pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (5/5/2021). Ribuan pemudik dari berbagai daerah di pulau Jawa secara bertahap kembali ke pulau Sumatera lebih awal mengantisipasi larangan mudik yang akan diberlakukan pada tangal 6-17 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh petugas Posko Lebaran 2021 agar memperketat pengecekan syarat rapid antigen kepada seluruh penumpang penyeberangan. Khususnya penumpang yang melintas Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Penapisan dengan antigen guna memastikan para penumpang dari Sumatra negatif Covid-19 dan tidak membawa virus ke daerah-daerah lain. "Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid antigen bagi seluruh penumpang penyeberangan, terutama jalur Sumatra-Jawa. Jangan sampai ada yang lolos, karena banyak cara yang mungkin dilakukan, kita harus melakukan kontrol dengan baik," kata Budi Karya dalam pernyataan pers yang dipantau di Jakarta, Sabtu (22/5).

Baca Juga

Budi Karya memprediksikan masih akan terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini. Sehingga pihaknya ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kewajiban pengecekan rapid antigen harus dilakukan secara optimal. Doni mengatakan, ada perbedaan karakteristik, di mana di wilayah Jawa cenderung penurunan kasus aktif dan berkurangnya pasien di rumah sakit.

Sementara, di wilayah Sumatra, hampir seluruh provinsi mengalami sedikit kenaikan, dan banyak daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah. "Kita harus kontrol dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang terbukti positif, Covid-19 lalu lolos menyeberang dari Sumatera, maka akan menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa," kata Doni.

Di Lampung dan Bakauheni, tercatat ada tujuh titik pengecekan tes rapid antigen yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV. Dari hasil pemeriksaan hingga Sabtu (22/5), penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 tercatat mencapai 383 orang dari seluruh wilayah pengecekan.

Tentunya, hal ini merupakan kerjasama seluruh pihak yang telah mendukung kewajiban pengecekan rapid antigen. "Angka ini (383 orang) cukup besar, maka kalau sampai lolos tentu berpotensi menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa. Karena itu kita harus perketat lagi pengecekan," katanya.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan ASDP telah siap menghadapi layanan arus pasca lebaran, dengan berkoordinasi secara intensif kepada seluruh mitra Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder di pelabuhan, agar pengendalian transportasi berjalan lancar dan aman. "Dengan seluruh tim posko gabungan, kami lakukan pengecekan intensif hasil negatif swab antigen, yang tersebar di sejumlah titik lokasi. Tentunya kami berharap agar seluruh pihak terkait utamanya para pengguna jasa penyeberangan agar patuh, dengan melakukan swab antigen di tempat asal sehingga tidak membuat antrian di pelabuhan," tutur Ira.

Data ASDP menyebutkan sebanyak 420 ribu orang menyeberang dari Merak ke Bakauheni mulai 22 April hingga 14 Mei 2021. Pada Selasa (18/5) kemarin terjadi puncak pergerakan penumpang di Bakauheni yang mencapai 33 ribu penumpang. Dan pada Rabu (19/5) dan Kamis (20/5) tercatat sekitar 30 ribu penumpang per harinya yang menyeberang dari Sumatra ke Jawa. Sehingga, total penumpang yang telah menyeberang dari Bakauheni menuju Merak sejak 15 Mei 2021 atau H+1 hingga Sabtu (21/5) pukul 08.00 atau H+7 sebanyak 138.066 orang, dan total kendaraan sebanyak 39 ribuan unit.

"Jika dibandingkan total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatra pada periode pra larangan mudik kemarin sekitar 420 ribu penumpang, maka yang kembali dari Sumatra sekitar 138.066 orang atau baru 33 persen. Masih kurang sebanyak 282 ribuan atau sekitar 67 persen lagi," katanya.

Sementara, untuk total kendaraan yang menyeberang pada pra larangan mudik kemarin dari Merak ke Bakauheni tercatat mencapai 125 ribu kendaraan. "Adapun total kendaraan yang sudah kembali dari Sumatera ke Jawa hingga H+7 baru sekitar 39 ribuan unit atau baru sekitar 31 persen. Masih ada sekitar 85 ribuan kendaraan atau 69 persen yang belum kembali," ujar Ira.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

(QS. Al-Ahzab ayat 53)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement