Ahad 23 May 2021 17:25 WIB

Penumpang Via Pelabuhan Bakauheni Wajib Tes Antigen

Masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri dari kota asal.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Joko Sadewo
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung. (foto ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa menggunakan angkutan penyeberangan wajib melakukan tes cepat atau rapid test antigen.

“Kami mohon kepada jajaran Pemprov Lampung dan Satgas Khusus Covid-19 Lampung yang diketuai Kapolda untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada yang lolos pemeriksaan,” ujarnya, dikutip dari laman setkab, Ahad (23/5).

Menhub mengimbau agar masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri dari kota asal agar tidak perlu mengantre melakukan tes di sejumlah titik pemeriksaan dan menghindari penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pascalebaran dari Sumatra ke Jawa dan adanya peningkatan kasus positif di Sumatra yang berpotensi memicu penularan Covid-19, pemerintah telah membentuk Satgas Khusus Provinsi Lampung yang dikomandoi oleh Kapolda Lampung. Satgas khusus ini akan memastikan masyarakat yang akan menyeberang sudah melakukan rapid test antigen.

Tercatat, ada tujuh titik pengecekan rapid test antigen di Lampung dan Bakauheni yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.

“Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan,” ujar Menhub.

Budi menambahkan, dari sekitar 400 ribu orang yang sudah menyeberang ke Sumatra baru sekitar 33 persen yang kembali. “Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan rapid test antigen,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, sampai 22 Mei 2021 terdapat sebanyak 37.931 orang yang melakukan rapid test antigen di tujuh titik pengecekan. Sebanyak 338 orang dinyatakan positif dan langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan oleh Satgas Khusus Provinsi Lampung.

“Selama melakukan pemeriksaan, kita sudah bisa menemukan 338 orang yang positif. Kalau 338 orang ini lolos masuk ke wilayah Pulau Jawa maka dampaknya akan mudah sekali memberikan penularan kepada warga lainnya,” ujar Doni.

Doni pun mengapresiasi semua pihak yang berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini. “Sekali lagi kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh unsur Satgas baik dari Polri, TNI, Kemenhub, KKP, tenaga kesehatan, dan semuanya yang telah bekerja keras,” kata Doni.

Berdasarkan data PT ASDP Ferry Indonesia, pada 22 Mei 2021, dari total sekitar 420 ribu orang yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni mulai 22 April-14 Mei 2021, jumlah orang yang kembali dari Sumatra baru sekitar 138.066 orang atau sekitar 33 persen.

Setelah masa peniadaan mudik berakhir, Pelabuhan Bakauheni sudah mengoperasikan secara penuh tujuh dermaga dengan jumlah kapal yang beroperasi per hari sebanyak 32 kapal. Tercatat jumlah penumpang pada Selasa (18/05) di Bakauheni mencapai 33 ribu penumpang, sementara pada Rabu (19/05) dan Kamis (20/05) tercatat sekitar 30 ribu penumpang per harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement