Rabu 26 May 2021 22:26 WIB

‘Jangan Kucilkan Orang dengan Gangguan Jiwa’

RS di Riau berupaya mengajarkan ODGJ kemandirian dan produktif.

Red: Ratna Puspita
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)
Foto: Boldsky
Orang yang mengalami gangguan jiwa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru, Riau, Haznelli Juita meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif atau mengucilkan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini agar ketika pasien sudah sembuh bisa kembali berbaur dengan masyarakat secara normal.

"Masyarakat jangan ada lagi yang mengucilkan atau memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, sebab RS Jiwa Tampan Pekanbaru, sudah berusaha untuk mengajarkan ODGJ kemandirian dan produktif ketika kembali pada keluarganya," kata Haznelli Juita dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (26/5).

Baca Juga

Menurut dia, selain memberikan pelayanan pengobatan, RS juga memberikan pembinaan untuk mengembangkan potensi diri pasien ODGJ sesuai minat bakat dan kemampuannya. Pengembangan minat dan bakat itu, katanya, tentunya disesuaikan dengan potensi yang dimiliki pasien ODGJ bertani, menjahit, memasak dan lainnya sesuai bakat mereka.

"Pembinaan pengembangan bakat itu diberikan hanya setelah pasien ODGJ dinyatakan berada dalam kondisi normal atau tidak membahayakan lagi. Pasien ODGJ berasal dari keluarga tidak mampu juga diarahkan untuk mendapatkan zakat dari Baznas Riau," katanya.

RS Jiwa Tampan, Pekanbaru, merupakan RS jiwa tipe A yang banyak menangani pasien ODGJ rujukan dari kabupaten kota di Riau dan Kepulauan Riau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement