Erick Thohir-DPR Sepakat Petakan BUMN 'Sekarat'

Kementerian BUMN telah menugaskan PPA untuk menangani BUMN yang berstatus 'sakit'.

Kamis , 03 Jun 2021, 16:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif masukan anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid yang meminta Kementerian BUMN memetakan BUMN sesuai kondisi kesehatan perusahaan. 

Nusron membagi BUMN menjadi empat klaster berdasarkan rumpun masalah yakni BUMN yang sehat dan untung sebelum pandemi, kemudian saat pandemi tetap sehat dan untung seperti BUMN perbankan, Telkom, dan Pertamina. Kedua, BUMN yang sehat dan untung sebelum pandemi, namun menjadi tidak sehat akibat pandemi seperti Angkasa Pura dan Kereta Api Indonesia (KAI).

Ketiga, BUMN yang semula tidak sehat namun karena inovasi dan transformasi menjadi untung seperti PLN dan Krakatau Steel. Terakhir, BUMN yang tidak sehat dan untung sebelum pandemi dan tetap tidak untung sampai sekarang seperti Percetakan Negara, Balai Pustaka, RNI, Berdikari, Perinus, Perindo, Petani, Damri, PTPN, Dirgantara Indonesia, hingga LEN.

"Sejak 2004 saya di DPR, perusahaan yang bermasalah dan sudah ganti-ganti menteri, ya itu-itu saja (perusahaan bermasalah). Yang tidak sehat dikasih tenggat waktu supaya energi kita tidak habis dan fokus pada BUMN yang dapat memberikan keuntungan bagi negara," ujar Nusron saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/6).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan usulan Nusron selaras dengan transformasi yang sedang yang mana Kementerian BUMN  memetakan BUMN-BUMN dalam empat kategori, mulai dari surplus creators di mana BUMN yang fokus menghasilkan nilai ekonomi dan memberikan nilai tambah bagi bangsa, Welfare creators bagi BUMN yang fokus utama pada pelayanan publik, strategic value yang merupakan BUMN yang bertugas memberikan nilai ekonomi sekaligus memberikan pelayanan publik, dan dead weight atau sekarat bagi BUMN yang tidak memiliki nilai ekonomi dan pelayanan publik.

Erick ingin merampingkan jumlah BUMN agar lebih maksimal dalam kontribusi bagi negara dan masyarakat. Kementerian BUMN juga telah menugaskan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA untuk menangani BUMN yang berstatus 'sakit' untuk nantinya dilikuidasi atau dimerger. 

"Selama ini kami merasakan bagaimana Komisi VI bersama Kementerian BUMN memetakan mana (BUMN) yang sulit diselamatkan, mana yang harus dibesarkan, dan mana yang dalam masa transisi. Itu kenapa sejak awal kami buat klaster-klaster tersebut," ujar Erick.

Erick menilai dukungan DPR sangat membantu rencana transformasi BUMN. Erick menyebut salah satu permasalahan yang dihadapi Kementerian BUMN selama ini ialah sinkronisasi mengingat terdapat banyak kebijakan yang terkait dengan kementerian lain. Erick menyebut BUMN menjadi yang paling terdampak apabila ada kebijakan dari kementerian lain yang tidak sesuai dengan pasar atau kebijakan yang tidak memiliki keberpihakan. Hal ini yang menjadi dasar bagi Erick untuk duduk bareng dengan Kementerian ESDM dan Kemenkeu terkait arah Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dalam sepuluh tahun ke depan.

"Kita sudah bicara secara internasional bahwa 2060 kita sudah //free carbon// tapi kalau rencana kerja dua, tiga, atau lima tahun tidak bisa disinergikan, 2060 tentu kami (BUMN) juga yang terdampak," ungkap Erick. 

Berbicara tentang energi dalam negeri, Erick mengatakan saat ini harus segera menyehatkan kondisi keuangan PLN yang memiliki utang hingga Rp 500 triliun. Erick meminta PLN menekan //capital expenditure// (capex) atau belanja modal hingga 50 persen.

"Alhamdulillah PLN bisa menekan capex  24 persen (senilai) Rp 24 triliun sehingga itu yang menjadikan arus kas lebih baik," kata Erick.

Erick juga meminta PLN melakukan renegosiasi utang dengan bunga yang lebih rendah. Kata Erick, PLN telah menjalankan renegosiasi utang dengan bunga lebih rendah Rp 30 triliun dari total utang yang sebesar Rp 500 triliun. Erick melanjutkan, ada juga renegosiasi utang senilai Rp 60 triliun yang berdasarkan laporan terakhir, utang senilai Rp 35 triliun telah memasuki proses renegosiasi.

"Tapi tanpa dukungan kementerian lain, contoh kompensasi PLN hari ini diketok, baru dibayar dua tahun lagi, itu kan ada cost-nya. Alhamdulillah sudah dibayar 6 bulan. Oleh karena itu tadi kalau ditanya apakah buku PLN lebih sehat? ya lebih sehat karena kita berupaya memperbaiki kinerja PLN," kata Erick menambahkan.