Jumat 04 Jun 2021 06:52 WIB

Pesepeda dan Kendaraan Bermotor Harus Saling Menghormati

Bagi semuanya juga sadarilah bahwa jalan ini bukan milik satu jenis moda transportasi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersepeda saat berangkat kerja menuju kantornya di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada kegiatan Bike to Work dalam rangka memeringati Hari Sepeda Sedunia tersebut Anies mengatakan akan segera membahas regulasi mengenai penggunaan sepeda di Jakarta.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersepeda saat berangkat kerja menuju kantornya di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada kegiatan Bike to Work dalam rangka memeringati Hari Sepeda Sedunia tersebut Anies mengatakan akan segera membahas regulasi mengenai penggunaan sepeda di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengingatkan para pengguna jalan untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Sebab, dia menjelaskan, jalanan bukanlah fasilitas milik satu jenis tertentu moda transportasi.

"Jadi bagi semuanya juga sadarilah bahwa jalan ini bukan milik satu jenis moda transportasi. Jadi jangan sampai ada yang menggunakan jalan tanpa memikirkan keselamatan orang lain maupun keselamatan dirinya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/6).

Anies menegaskan, keselamatan pengguna jalan adalah hal yang utama. Sehingga ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pesepeda, pengendara kendaraan bermotor, maupun pejalan kaki untuk saling menghormati dan mengikuti aturan yang ada. 

"Semua ingin pesepeda dan kendaraan bermotor saling menghormati, ikut ketentuan yang ada. Insya Allah, perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya selamat," tutur dia. 

Ia pun mengaku, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan mengenai penggunaan jalur bagi pesepeda, baik road bike maupun sepeda biasa, serta pengendara lainnya. Dia menuturkan, jika pembahasan aturan ini telah rampung, maka akan segera disampaikan kepada publik. Sehingga petugas yang berada di lapangan memiliki pegangan dan tidak kerepotan dalam mengambil keputusan. 

"Jadi kita kalau mau bikin aturan siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya, baru diumumkan. Kalau tidak, nanti kerepotan di lapangan. Jadi kita siapkan peraturannya nanti diumumkan," ujarnya. 

Selain itu, Anies menambahkan, Pemprov DKI juga berupaya untuk memfasilitasi masyarakat agar dapat menggunakan sepeda secara aman. Sebab, jelas dia, saat ini pihaknya mendorong penggunaan sepeda sebagai alat transportasi.

"Kita terus konsisten memfasilitasinya adalah untuk transportasi. Kemudian kegiatan-kegiatan hobi lainnya dibatasi jamnya di saat jam sedang sepi, tapi prioritas kita adalah sepeda sebagai alat transportasi, bukan sekadar sebagai alat sport," jelas Anies. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement