Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Jelang PSU Pilgub Kalsel, Bawaslu Banjarmasin Gencar Patroli

Senin 07 Jun 2021 06:41 WIB

Red: Ratna Puspita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin makin gencar melakukan patroli menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 di Banjarmasin Selatan, Rabu (9/6).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin makin gencar melakukan patroli menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 di Banjarmasin Selatan, Rabu (9/6).

Foto: republika/kunia
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel digelar pada Rabu, 9 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin makin gencar melakukan patroli menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 di Banjarmasin Selatan, Rabu (9/6). Saat ini merupakan hari-hari krusial bagi pihaknya untuk meningkatkan pengawasan sekaligus sosialisasi terhadap pelaksanaan PSU Pilgub 2020.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin Subhani di Banjarmasin, Ahad (6/6), mengatakan, berbagai cara untuk mengedukasi masyarakat guna menyukseskan PSU ini sebaik-baiknya. "Betapa pentingnya pengawasan partisipatif," katanya menekankan.

Baca Juga

Subhani menyebutkan ada 301 tempat pemungutan suara (TPS) di Banjarmasin Selatan yang akan gelar PSU pilgub. Dalam hal ini, Bawaslu berupaya semaksimal mungkin melakukan patroli pengawasan mencakup semuanya.

Selain itu, Bawaslu terus mencoba berinteraksi dengan para pemilih, termasuk berdiskusi untuk PSU Pilgub Kalsel yang benar-benar demokratis. "Cara mudah untuk kami berinteraksi dengan masyarakat seperti mewarung atau mampir ke warung kopi, bisa berdiskusi," ujar Subhani.

Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan ikhtiar Bawaslu dalam menumbuhkembangkan pengawasan partisipatif dan membumikan pencegahan serta menekan dugaan pelanggaran. Selain itu, patroli Bawaslu juga melakukan penertiban baliho atau spanduk yang bermuatan kontroversi terkait dengan PSU ini.

"Puluhan baliho atau spanduk sudah kami turunkan. Semua pemangku kepentingan harus sama-sama menjaga iklim kondusif menjelang PSU ini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Kalsel 2020 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus digelar PSU di tujuh kecamatan, yakni lima kecamatan di Kabupaten Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh, dan Sambungan Makmur. Pelaksanaan PSU itu di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. 

Disebutkan pula total TPS yang akan digelar di 827 titik dengan jumlah pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa. Ia menyebutkan peserta Pilkada Kalsel 2020, yakni pasangan calon nomor urut 01H.Sahbirin Noor-H.Muhidin, paslon nomor urut 02 Prof. H.Denny Indrayana-H.Difriadi Derajat.

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler