Selasa 08 Jun 2021 07:06 WIB

Wagub DKI: Kami tidak Menganakemaskan Road Bike

Penyediaan lintasan road bike untuk melayani seluruh masyarakat dan komunitas di DKI.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Pemprov DKI juga melakukan uji coba road bike di Jalan Sudirman-Thamrin mulai Senin (7/6) hingga Jumat (11/6), setiap pukul 05.00-06.30 WIB. Pada jam tersebut, para pengguna sepeda balap diizinkan melaju di luar jalur sepeda permanen yang telah disediakan di kawasan itu. Namun, setelah pukul 06.30 WIB, seluruh pesepeda, baik road bike maupun non road bike, wajib melintasi di jalur sepeda permanen.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemprov DKI juga melakukan uji coba road bike di Jalan Sudirman-Thamrin mulai Senin (7/6) hingga Jumat (11/6), setiap pukul 05.00-06.30 WIB. Pada jam tersebut, para pengguna sepeda balap diizinkan melaju di luar jalur sepeda permanen yang telah disediakan di kawasan itu. Namun, setelah pukul 06.30 WIB, seluruh pesepeda, baik road bike maupun non road bike, wajib melintasi di jalur sepeda permanen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menganakemaskan pengguna sepeda balap atau road bike. Menurut dia, penyediaan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca dan Jalan Sudirman-Thamrin merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melayani seluruh masyarakat dan komunitas yang ada di Ibu Kota.  

"Tidak ada maksud dari kami Pemprov DKI untuk menganakemaskan road bike. Semua tugas kami pemprov, seperti yang kami sampaikan, memberikan pelayanan terbaik bagi semua warga, semua komunitas, semua cabang olahraga," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/6).

Baca Juga

Ariza mengungkapkan, sejak terjadi pandemi Covid-19, jumlah pesepeda di Ibu Kota meningkat cukup tinggi. Sehingga, jelas dia, untuk merespons hal ini, Pemprov DKI berupaya memfasilitasi para pengguna sepeda dengan menyiapkan lintasan. 

"Ada peningkatan (pengguna sepeda non road bike maupun road bike) yang luar biasa. Untuk itu, kita harus memberikan penambahan jalur sesuai dengan peningkatan yang ada. Tidak untuk menganaktirikan yang lain, semua kita layani sebaik mungkin sesuai dengan aturan UU regulasi yang ada," kata Ariza. 

Dia menuturkan, Pemprov DKI juga tetap terbuka terhadap berbagai kritik maupun masukan perihal pro-kontra kebijakan lintasan road bike tersebut. Menurut Ariza, hal itu nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan Pemprov DKI dalam menyusun regulasi.

"Kota Jakarta milik kita bersama, semua boleh memberikan masukan, rekomendasi, kritik, saran apapun. Nanti Pak Gubernur setelah mendengar semua akan uji coba bersama Polda Metro bersama semua dinas terkait akan memutusakan yang terbaik," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan kebijakan lintasan di dua jalan protokol Ibu Kota bagi pengguna sepeda balap. Kedua jalan itu, yakni JLNT Casablanca dan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. 

Pemprov DKI pun telah menggelar uji coba road bike di JLNT Casablanca sejak Ahad (23/5) lalu. Jalan layang setinggi 18 meter yang biasanya hanya digunakan untuk mobil itu, kini bisa dilintasi sepeda balap tiap akhir pekan pukul 06.00-08.00 WIB. 

Terbaru, Pemprov DKI juga melakukan uji coba road bike di Jalan Sudirman-Thamrin mulai Senin (7/6) hingga Jumat (11/6), setiap pukul 05.00-06.30 WIB. Pada jam tersebut, para pengguna sepeda balap diizinkan melaju di luar jalur sepeda permanen yang telah disediakan di kawasan itu. Namun, setelah pukul 06.30 WIB, seluruh pesepeda, baik road bike maupun non road bike, wajib melintasi di jalur sepeda permanen. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَاِنْ كُنْتُمْ عَلٰى سَفَرٍ وَّلَمْ تَجِدُوْا كَاتِبًا فَرِهٰنٌ مَّقْبُوْضَةٌ ۗفَاِنْ اَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِى اؤْتُمِنَ اَمَانَتَهٗ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَۗ وَمَنْ يَّكْتُمْهَا فَاِنَّهٗٓ اٰثِمٌ قَلْبُهٗ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ࣖ
Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya. Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barangsiapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor (berdosa). Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 283)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement