Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizky Alfriansyah Putra Pramantha

Cuan Singkat dari Kripto, Namun Apakah Aman bagi Orang Awam?

Eduaksi | Wednesday, 09 Jun 2021, 09:42 WIB

Belakangan ini banyak orang membicarakan cryptocurrency atau bisa juga disebut mata uang kripto yang menjadi topik hangat dikalangan pemuda maupun orang tua yang bergaya milenial saat ini. Nilai aset kripto ini pun tidak main-main, nilai pasar yang tinggi membuat sebagian orang tergiur dengan investasi tersebut. Cryptocurrency merupakan aset digital atau bentuk uang digital yang memainkan banyak peran terutama dalam bentuk blockchain. Blockchain adalah catatan transaksi digital berdasarkan strukturnya, di mana catatan individu yang disebut dengan blok dihubungkan bersama dalam daftar yang disebut sebagai rantai.

Siapapun dapat berpartisipasi dalam aktivitas cryptocurreny ini. Dan mata uang kripto merupakan inovasi yang salah satu sifatnya peer to peer yang memungkinkan pengiriman serta penerimaan nilai tanpa perlu adanya pihak ketiga seperti bank ataupun visa. Cryptocurrency berbasis blockchain pertama didunia ialah bitcoin yang sekarang masih populer dan bernilai sangat tinggi, namun seiring berkembangnya zaman muncul cryptocurrency lain dengan berbagai fungsi dan spesifikasi seperti Ethereum, XRP, Binance Coin, Doge Coin, Stellar, dan masih banyak lagi.

Di Indonesia sendiri perkembangan cryptocurrency cukup pesat di awal tahun 2020, apalagi di masa pandemi seperti ini makin kian menjadi. Namun perlu diperhatikan juga Setidaknya, Perkembangan cryptocurrency di Indonesia wajib diawasi oleh Bank Indonesia serta OJK, dikarenakan mata uang kripto yang disebut sebagai aset finansial dan media transaksi jual dan beli yang mana dapat mengganggu kestabilan keuangan.

Beberapa orang percaya bahwa kemunculan cryptocurrency pertama berbasis blockchain atau bitcoin adalah hasil dari kebencian publik terhadap pengeluaran mata uang nasional yang berlebihan dalam ekonomi komoditas, intervensi kebijakan moneter, dan keinginan masyarakat untuk konsensus otonomi mata uang pada saat yang sama, teknologi yang mendasari Bitcoin (blockchain) dapat diterapkan di semua lapisan masyarakat.

Namun bagi kaum-kaum milenial yang takut atau merasa ragu memulai investasi, mereka dapat melihat dulu di website OJK dan memastikan bahwa platform yang dijadikan investasi kripto ialah investasi yang aman dan diawasi oleh OJK, dengan begitu mereka yang memulai investasi akan merasa aman dan nyaman serta tidak perlu takut akan kejadian yang tidak diinginkan.

Perlu dicermati juga bahwa berinvestasi crypto biasanya menggunakan komputer berspesifikasi yang tinggi dan khusus. Dan tidak semua orang tidak bisa disebut miner, dikarenakan para miner membutuhkan keahlian khusus. Serta di masa pandemi covid-19 seperti ini tidak menutup kemungkinan makin bertambah jumlah miner pemula.

Tetapi perlu dilihat juga bahwa status cypto di indonesia ini masih abu-abu alias belum menjadi alat pembayaran tunai yang dapat mengganti rupiah, oleh karena itu berinvestasi di cyptocurrency mempunyai resiko yang sangat tinggi khususnya bagi pendatang baru di dunia cyptocurrency. Oleh karena itu para investor dituntut untuk cerdas dan cermat dalam bermain aset pasar. Dan para investor wajib mengingat prinsip High risk, high return, low risk dan low return.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image