Rabu 09 Jun 2021 12:00 WIB

Imam Halifax Minta Kanada Punya UU Terkait Kejahatan Rasial

Menurutnya, Kanada perlu memiliki definisi yang jelas tentang islamofobia.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Imam Halifax Minta Kanada Punya UU Terkait Kejahatan Rasial. Anggota Selamati meletakkan bunga tanda berduka di lokasi penabrakan keluarga Muslim di London, Ontario, Kanada, 7 Juni 2021. Polisi mengatakan serangan tersebut merupakan kejahatan kebencian anti-Islam.
Foto: REUTERS/Carlos Osorio
Imam Halifax Minta Kanada Punya UU Terkait Kejahatan Rasial. Anggota Selamati meletakkan bunga tanda berduka di lokasi penabrakan keluarga Muslim di London, Ontario, Kanada, 7 Juni 2021. Polisi mengatakan serangan tersebut merupakan kejahatan kebencian anti-Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Imam Masjid Ummah di Halifax, Kanada Abdallah Yousri menyerukan semua lapisan pemerintah menangani secara langsung kejahatan rasial di Kanada. Menurut dia, hal itu didasari adanya lonjakan serangan islamofobia baru-baru ini, termasuk ujaran kebencian.

“Dan, sangat jelas kita tidak berbuat cukup,” kata dia dikutip Global News, Rabu (9/6).

Baca Juga

Menyinggung serangan teroris kepada empat anggota keluarga Muslim di Ontario Ahad (6/6)  lalu, dia menyebut serangan itu kurang ajar. Meski kepolisian daerah menyatakan serangan mematikan itu buah kebencian, Yousri menyatakan belum ada bukti untuk mendukungnya sehingga semua lapisan dia minta bersikap.

“Ini hasil dari banyak ujaran kebencian yang telah menyebar ke seluruh negeri. Saya tidak bisa membayangkan seorang pria berusia 20 tahun, bagaimana dia melakukan ini? Dari mana dia mendapatkan kebencian ini dan kapan dia mendapatkan kebencian ini?” ujarnya.

Yousri mengatakan, kebijakan dan bentuk undang-undang sangat dibutuhkan di Kanada untuk melacak dan meminta pertanggungjawaban pelaku tindakan yang dipicu kebencian. Khususnya, sebelum motif mereka meningkat menjadi tindakan kekerasan.

“Kita perlu memiliki definisi yang jelas tentang Islamofobia. Kita perlu memiliki definisi jelas tentang kejahatan kebencian, ujaran kebencian. Kita perlu memiliki sistem pelaporan yang jelas untuk kejahatan kebencian, khususnya untuk pidato kebencian. Kita perlu memiliki program yang didanai oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” katanya.

Meski pelaku yang masih berusia 20 tahun itu didakwa dengan empat tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan satu percobaan pembunuhan, Yousri mengimbau penjagaan ketat di wilayahnya. Terpisah, Wali Kota Halifax Mike Savage mengatakan Federasi Kota Kanada baru-baru ini mengeluarkan mosi yang menyerukan Ottawa memperkuat undang-undang ujaran kebencian.

“Ada kebencian dan orang-orang mengatakan Anda tidak dapat membuat undang-undang yang menentangnya. Anda, pada kenyataannya, dapat memiliki undang-undang yang memberikan perlindungan,” kata Savage.

Kebencian terhadap ras dan agama di Kanada ini bukan yang pertama kali terjadi, Juli lalu, seorang pengemudi taksi di Halifax diserang secara verbal dengan hinaan rasial ketika dia meminta penumpangnya memakai masker karena masalah keamanan Covid-19.

Serangan rasial verbal yang terjadi kemudian direkam secara keseluruhan di kamera Kuldip Dhunna. Namun, ketika dia melaporkannya ke Kepolisian Halifax, dia diberitahu tidak ada cukup alasan untuk mengajukan tuntutan pidana.

Sementara di serangan kali ini, kepolisian setempat memang belum merilis nama-nama korban. Meski demikian, dalam pernyataan keluarga Senin kemarin, korban oleh pemuda 20 tahun ini diidentifikasi sebagai Salman Afzaal (46 tahun), istrinya Madiha Salman (44), putri mereka yang berusia 15 tahun Yumna Salman, dan ibu mereka yang berusia 74 tahun. Satu anak dari Afzal, Fayez, selamat meski terluka parah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement