Senin 14 Jun 2021 09:30 WIB

AAKPT: Edukasi Bahaya Rokok Kalangan Remaja Harus Dilakukan

Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
AAKPT mengawali kerjanya dengan menggelar webinar bertajuk
Foto: Istimewa
AAKPT mengawali kerjanya dengan menggelar webinar bertajuk "Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi" pada akhir pekan lalu dengan menggunakan zoom meeting.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah akademisi berhimpun dalam Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT). AAKPT berdiri tanggal 31 Mei 2021 tersebut, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day).

Menurut Ketua AAKPT Dr Eni Maryani yang juga dosen Universitas Padjadjaran (Unpad), AAKPT mengawali kerjanya dengan menggelar webinar bertajuk "Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi" pada akhir pekan lalu dengan menggunakan zoom meeting. 

Menurutnya, AAKPT melihat bahwa saat ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau. Selain itu juga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat terkait dengan kesadaran mereka dalam hal bahaya rokok terutama di kalangan remaja maupun para orang tua. 

"Hal ini perlu menjadi perhatian penting karena fakta tembakau menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India," ujar Eni dalam siaran persnya, Senin (14/6).

Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan WHO, tercatat bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di berbagai media (WHO, 2013).

Sementara menurut Ketua Panitia Kiki Soewarso, akademisi dari di IKB-LSPR, webinar ini bertujuan membangun sudut pandang komunikasi mengenai isu kebijakan terkait pengendalian tembakau. Terutama, dalam rangka melindungi anak dan remaja dari terpaan iklan, promosi, sponsor rokok. 

Untuk itu, kata dia, hadir sebagai narasumber Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet, Kemenkominfo, Drs. Anthonius Malau, M.Si, dan Sekjen AAKPT, Dr. Lestari Nurhajati.  

Kegiatan ini juga menghadirkan Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, Dr. Nancy Dian Anggraeni, M.Epid sebagai pembicara kunci, dan Dina Kania, SH., LLM., dari WHO Indonesia, untuk mengembangkan kerja sama dalam isu pengendalian tembakau antara akademisi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait upaya pengendalian tembakau.

 

AAKPT

AAKPT atau Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pegendalian Tembakau adalah organisasi yang beranggotakan para Akademisi Komunikasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.  Didirikan pada tanggal 31 Mei 2021 sebagai tindak lanjut dari keberhasilan PKM Lintas Kampus yang diinisiasi oleh tim PKM IKB LSPR. 

Kegiatan tersebut melibatkan 15 Universitas yaitu IKB-LSPR, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Mulawarman (UNMUL), Universitas Udayana, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Universitas Islam Bandung (UNISBA), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Surakarta (UNS), Universitas Islam Indonesia (UII),  Universitas Profesor  Dr. Moestopo Beragama (UPDMB), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA), dan Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement