Rabu 16 Jun 2021 20:11 WIB

DPR: Hak Prerogatif Presiden Pilih Calon Panglima TNI

Wakil Ketua DPR mengatakan pemilihan calon Panglima TNI adalah hak Presiden Jokowi.

Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam menentukan calon Panglima TNI. Sehingga DPR tidak akan ikut campur terkait hal tersebut.

"Soal calon Panglima TNI, itu hak prerogatif Presiden. Kita tunggu saja," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).

Baca Juga

Sufmi meyakini Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspek untuk menentukan siapa calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Hal itu, termasuk aspek terkait kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Intinya Presiden akan mempertimbangkan secara aspek untuk menentukan siapa panglima berikutnya, termasuk juga situasi kondisi pandemi ini. Kita tunggu saja karena itu sudah diatur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Namun saat ini bursa nama kandidat pengganti Hadi Tjahjanto mulai ramai diperbincangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement