Kamis 17 Jun 2021 07:25 WIB

Polisi Ajak Masyarakat Terlibat Berantas Premanisme

Pungutan liar bisa terjadi di lokasi parkir, permukiman warga, tempat wisata.

Red: Qommarria Rostanti
Penertiban aksi premanisme (ilustrasi).
Foto: ANTARA
Penertiban aksi premanisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengajak masyarakat setempat terlibat aktif memberantas premanisme. Tindakan tersebut kini masih terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan jika masyarakat menemukan aksi premanisme yang berujung pungutan liar agar dilaporkan kepada petugas. Pungutan liar bisa saja terjadi di lokasi parkir, permukiman warga, tempat wisata, dan lokasi lainnya.

"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli, akan kami tindaklanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat," kata dia, Rabu (16/6).

Bayu mengatakan, pemberantasan premanisme ini sebagai respons atas instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Polda Sumbar beserta polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan kepolisian.

Menurut dia, sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme. Bayu menyebut, pada umumnya mereka yang diamankan melakukan aksi preman, seperti pungutan liar (pungli) parkir liar dan meminta sumbangan kepada sopir.

"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada delapan, Polres 50 Kota ada tiga orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement