Selasa 22 Jun 2021 21:35 WIB

ODGJ di Purwakarta Mulai Divaksinasi Covid-19

ODGJ di Purwakarta yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang.

Red: Nidia Zuraya
Petugas medis menyiapkan vaksin COVID-19 untuk pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). ilustrasi
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Petugas medis menyiapkan vaksin COVID-19 untuk pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Purwakarta."Hari ini ada 35 orang dengan gangguan jiwa yang sudah kita beri vaksinasi Covid-19," kata Sekda Purwakarta Iyus Permana, di Purwakarta, Selasa (22/6).

Ia mengatakan vaksinasi Covid-19 kepada ODGJ itu dinilai penting. Karena di masa pandemi seperti ini mereka memiliki komorbid yang berbeda dengan masyarakat sehat pada umumnya.

Jika mereka terpapar Covid-19, maka akan berbahaya dan bisa menular kepada keluarga yang mengurusnya.Atas hal tersebut, Pemkab Purwakarta mengeluarkan kebijakan orang dengan gangguan jiwa masuk dalam prioritas sasaran penerima vaksinasi.

"Mereka ini sangat sulit menerapkan prokes. Jadi diharapkan dengan vaksinasi terhadap ODGJ ini bisa meminimalisasi penularan Covid-19," katanya.

Sekda Purwakarta ini menyebutkan kalau pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut digelar, bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Purwakarta, orang dengan gangguan jiwa yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang. Dengan begitu, mereka semua akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement