Rabu 23 Jun 2021 12:48 WIB

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Tumbuh Positif Jadi Rp 459,6 T

Realisasi penerimaan pajak naik 3,4 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak mulai menunjukkan perbaikan. Adapun realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 459,6 triliun atau 37,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. (ilustrasi)
Foto:

PP tersebut juga mempertegas pengelolaan royalti hak cipta lagu dan atau musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital.

Menanggapi hal tersebut, musisi dan pencipta lagu Pongki Barata mengaku coba memahami dan menyimpulkan ada satu hal yang paling penting yang seharusnya dilaksanakan dalam waktu dekat atau secepatnya, yakni pusat data lagu.

"Harus ada pusat data lagu yang bisa menjelaskan kepada masyarakat, terutama user dalam penggunaannya. Tentu, kita harus bergabung dengan satu wadah. Saya di Wahana musik Indonesia ada data saya di sana. Jadi, ketika ada pemungutan royalti, saya bisa menerima dengan jelas, dari siapa, di mana," ucapnya.

Menurut Pongki, saat ini pusat data memang ada, tapi masih terpisah-pisah dari berbagai tempat, belum disentralisasikan. Padahal, pada PP 56/2021 sudah diperintahkan bahwa harus ada yang namanya pusat data lagu.

"Nah, itu sangat krusial, apabila ini bisa berjalan, sebagian besar dari permasalahan royalti musik akan selesai dengan mudah," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan yang pertama kali sejak mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

“Pajak mulai positif. Ini peningkatan 3,4 persen dari nominal pajak yang dikumpulkan sampai Mei 2020, jadi kalau dibandingkan year on year ada peningkatan," kata dia.

Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak ini terjadi seiring pemulihan ekonomi yang mulai menunjukkan tren positif. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif agar pemulihan ekonomi bisa berjalan sehingga penerimaan pajak meningkat.

"Kalau kita ingat saat ini proses pemulihan dan peningkatan pajak ini harus berjalan secara alamiah, sedikit demi sedikit bersamaan dengan insentif yang terus juga kita berikan kepada perekonomian," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement