Kota Malang Belum Berlakukan Jam Malam

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani

Wali Kota Malang, Sutiaji
Wali Kota Malang, Sutiaji | Foto: Dok. Humas Pemkot Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum memberlakukan kebijakan jam malam sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19. Penerapan kebijakan ini harus melalui sejumlah pertimbangan dengan berbagai pihak.

Wali Kota Malang, Sutiaji menilai, kebijakan jam malam bisa menimbulkan efek domino luar biasa. Sebut saja, jika ada satu daerah yang menutup seluruh kegiatannya pada pukul 20.00 WIB dan dianggap berhasil menutup kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Akan tetapi saya tanya, sampai kapan itu demikian? Karena kalau tidak serentak seluruh Indonesia dengan kebijakan sama, masih (akan) tetap (efeknya) karena ini pergerakan orang," jelas Sutiaji kepada wartawan di Kota Malang, Kamis (24/6).

Sutiaji mengandaikan apabila Kota Malang menerapkan jam malam selama satu bulan. Sementara di daerah lain yang lokasinya berdekatan tidak melaksanakan kebijakan serupa. Menurut Sutiaji, kebijakan ini tidak akan efektif karena pergerakan manusia tetap ada.

Di sisi lain, kebijakan jam malam juga bisa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Akan banyak pengurangan tenaga kerja sehingga mereka terpaksa dirumahkan. "Kehadiran pemerintah saat ini memang harus jelas. Ya, ini (tidak berlakukan jam malam) yang akan kami pertahankan. Dan kami sudah telepon ke Pak Dirjen (untuk menyampaikan pendapat)," ucapnya.

Meskipun tidak ada jam malam, Pemkot Malang akan tetap melakukan pertemuan dengan pengusaha mal, toko dan hotel. Pertemuan ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin (28/6) di Kota Malang. Di kesempatan tersebut, Sutiaji ingin memastikan, dunia usaha benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan baik.

Selain jam malam, Kota Malang juga belum memutuskan penundaan sekolah tatap muka. Menurut Sutiaji, kasus Covid-19 di daerahnya masih terkendali meskipun jumlahnya terus bertambah. Artinya, Satgas Covid-19 masih bisa melakukan tracing dan testing mengingat klaster kasus mudah ditemukan.

"Jadi lebih mudah menangani kasus klaster keluarga dengan ada penambahan 15 kasus keluarga, dengan 10 atau lima kasus tapi tercecer di semua kecamatan. Itu lebih susah," ucapnya.

Hal yang pasti, kata Sutiaji, pemkot berencana memperpanjang masa penggunaan safe house di Jalan Kawi, Kota Malang. Pengajuan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Sutiaji berharap langkah ini dapat mengurangi beban RS Lapangan Idjen Boulevard mengingat pasiennya tidak hanya dari Kota Malang.

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 6.933 orang, Rabu (23/6). Dari jumlah tersebut, 654 orang meninggal dan 6.172 orang dinyatakan sembuh. Sementara untuk 107 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.

Terkait


Disiplin Kesehatan Kurangi Risiko Penyakit tidak Menular

Klaster Baru di Kota Malang, 12 Orang Positif Covid-19

Kasus Naik, Malang Belum Terapkan Jam Malam

Masuk Zona Merah, Jam Malam Diberlakukan di Gandaria Selatan

Muncul Klaster Takziah, Satu Gang Lockdown

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark