Kamis 24 Jun 2021 15:29 WIB

TransJakarta Hentikan Sementara Tiga Rute Imbas Sidang HRS

Layanan akan beroperasi normal kembali jika jalur sudah memungkinkan untuk dilintasi

Red: Esthi Maharani
Polisi masih berjaga di flyover Pondok Kopi, Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menghubungkan Jakarta Timur dan Kota Bekasi usai sidang vonis HRS, Kamis (24/6).i, Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menghubungkan Jakarta Timur dan Kota Bekasi usai sidang vonis HRS, Kamis (24/6).
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Polisi masih berjaga di flyover Pondok Kopi, Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menghubungkan Jakarta Timur dan Kota Bekasi usai sidang vonis HRS, Kamis (24/6).i, Jalan I Gusti Ngurah Rai yang menghubungkan Jakarta Timur dan Kota Bekasi usai sidang vonis HRS, Kamis (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola PT TransJakarta terpaksa menghentikan sementara operasional tiga rute armada sebagai akibat aktivitas massa dalam sidang vonis terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kepala Divisi Sekretariat Korporasi dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris menyebutkan tiga rute yang dihentikan sementara, yakni Kampung Melayu-Pulogebang (Koridor 11), Pulogebang-Kampung Melayu via BKT (11Q), dan Pulogadung-Pulogebang via PIK (11D).

Angelina mengungkapkan adanya penutupan jalur di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mendukung agenda sidang vonis dari Rizieq Shihab berimbas pada beberapa layanan TransJakarta. Dikatakan Angelina, penyesuaian yang dilakukan berupa penghentian sementara pada layanan TransJakarta yang beroperasi di sekitar lokasi.

"Layanan akan beroperasi normal kembali jika jalur sudah memungkinkan untuk dilintasi armada bus," kata Angelina melalui keterangan tertulis, Kamis, (24/6).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta akun "Twitter" @PT_Transjakarta dan Instagram "@pt_transjakarta, serta menggunakan selalu aplikasi "TIJE" untuk mendukung mobilitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement