Kamis 24 Jun 2021 23:08 WIB

Dua Puskesmas di Tulungagung Mulai Vaksinasi kelompok ODGJ

Pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan semua ODGJ kooperatif.

Red: Ani Nursalikah
Dua Puskesmas di Tulungagung Mulai Vaksinasi kelompok ODGJ. Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (24/6/2021). Vaksinasi lanjutan terhadap kelompok ODGJ di daerah itu ditargetkan menyasar 1.804 orang sebagai upaya mencapai kekebalan komunal.
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Dua Puskesmas di Tulungagung Mulai Vaksinasi kelompok ODGJ. Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (24/6/2021). Vaksinasi lanjutan terhadap kelompok ODGJ di daerah itu ditargetkan menyasar 1.804 orang sebagai upaya mencapai kekebalan komunal.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Dua puskesmas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (24/6) mulai melakukan vaksinasi dengan sasaran penderita gangguan jiwa (ODGJ) sebagai upaya membangun kekebalan komunal di kelompok ini demi memutus rantai penularan Covid-19.

Dua puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kauman dan Puskesmas Rejotangan. "Di (Kecamatan) Rejotangan imunisasi difokuskan di Desa Blimbing dengan sasaran 15 ODGJ, sementara di Kauman di Desa Panggungrejo dengan sasaran 10 ODGJ," kata Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka, Kamis.

Baca Juga

Jumlah ODGJ yang masuk program vaksinasi sebagaimana data terbaru dari Dinkes Tulungagung ada 1.804 pederita gangguan jiwa. Mereka tersebar di 27 puskesmas yang ada di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

Jumlah ODGJ di Tulungagung sebelumnya yang terdata sebenarnya ada 2.515 orang. Namun sebanyak 701 ODGJ belum masuk prioritas karena beberapa alasan, salah satunya karena status administrasi kependudukan mereka belum jelas.

Saat ini, adminsitrasi kependudukan mereka masih dikoordinasikan dengan Dispendukcapil Tulungagung. Menurut penjelasan Didik, salah satu syarat mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah mempunyai NIK.

Selain itu, ada 110 ODGJ usia anak yang belum boleh divaksinasi. Prosedur vaksinasi untuk kelompok ODGJ berlaku sama dengan imunisasi terhadap warga pada umumnya. Mereka terlebih dulu diperiksa kesehatannya. Dicek tensi atau tekanan darahnya serta riwayat penyakit serta kondisi kesehatan secara umum. Jika semuanya dinilai baik, vaksin Covid-19 baru diinjeksikan.

Seperti kegiatan vaksinasi di Puskesmas Kauman yang dipusatkan di Puskesdes Panggungrejo yang berlokasi di depan Pabrik Gula Modjopanggung, Tulungagung. Dari 10 ODGJ yang dijadwalkan mengikuti program vaksinasi, sembilan ODGJ divaksinasi di balai desa dan satu lainnya dilayani secara kunjungan rumah. Pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan semua ODGJ kooperatif saat dilakukan rangkaian imunisasi hingga pemantauan potensi kejadian ikutan pasca-imunisasi atau KIPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement