Sabtu 26 Jun 2021 01:56 WIB

Keberhasilan Habibie Entaskan Indonesia dari Krisis Ekonomi

Jasa besar BJ Habibie adalah mengeluarkan Indonesia dari jerat krisis 1998

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri tahun 1998-1999, Ginandjar Kartasasmita, mengatakan jasa besar BJ Habibie adalah mengeluarkan Indonesia dari jerat krisis 1998
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri tahun 1998-1999, Ginandjar Kartasasmita, mengatakan jasa besar BJ Habibie adalah mengeluarkan Indonesia dari jerat krisis 1998

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri tahun 1998-1999 Ginandjar Kartasasmita mengenang sosok BJ Habibie sebagai seseorang yang mampu mengatasi krisis ekonomi. Kehadiran BJ Habibie juga menumbuhkan budaya demokrasi di Indonesia.

BJ Habibie dikenal banyak orang sebagai presiden ketiga dan juga seorang yang ahli teknologi. Namun, menurut Ginandjar jasa Habibie yang sangat penting yakni menyelesaikan warisan krisis ekonomi dari pemerintahan sebelumnya. 

Baca Juga

"Jasanya yang sangat prinsipil adalah menyelesaikan krisis ekonomi tahun 98. Manakala krisis 98 tidak terselesaikan, maka kita tidak akan ada di sini," kata Ginandjar, saat menjadi pembicara kunci dalam Peringatan 85 Tahun Almarhum BJ Habibie, Jumat (25/6) malam. 

Selama 1,5 tahun masa pemerintahan BJ Habibie sebanyak 64 Undang-undang dihasilkan. Sebagian Undang-undang di bidang ekonomi, politik, hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Ginandjar, keberhasilan ini berkat kepemimpinan Habibie didukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyadari pentingnya Undang-undang baru.

Dia menambahkan, pada masa pemerintahan B.J Habibie Indonesia juga berubah menjadi negara yang sangat sentralistis menjadi terdesentralisasi. Ditambah Pemilu 1999, menurut Ginandjar menjadi puncak desentralisasi pemerintahan Indonesia.

Krisis 1998 telah berlalu, kini dunia termasuk Indonesia memasuki krisis baru yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Ginandjar berpendapat, pandemi perlu dijadikan momentum untuk meluruskan kembali arah pembangunan bangsa sesuai amanat konstitusi.

Selama ini, perlu dipertanyakan apakah Indonesia berjalan sesuai amanat konstitusi. "Kalau kita baca UUD ada isyarat kemandirian, ada isyarat keadilan sosial. Apakah semua itu sudah tercermin dalam kehidupan kita semua ini?" ujar Ginandjar.

Ketika sudah lurus sesuai amanat konstitusi, Indonesia harus mempertahankan kondisi tersebut. "Jangan pascapandemi itu kita business as usual lagi. Jangan seperti krisis 98, setelah krisis selesai pembangunan meningkat tapi penuh kesenjangan," kata dia lagi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement