Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M. Maliki

Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar

Politik | Monday, 28 Jun 2021, 07:28 WIB

Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.

Iqbal Tosin, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, mengeluhkan larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena itu."Mudik tahun ini tahun kedua (ada pelarangan) akibat pandemi Covid-19," ucap Iqbal pada Kamis, 15 April 2021.

Dia berharap, bukan larangan mudik lebaran yang diterapkan melainkan pengendalian mudik lebaran. Sedangkan larangan mudik lebaran membuat bisnis mereka berhenti. "Kami perkirakan pengusaha otobus akan mengalami kerugian sekitar Rp 18 miliar."

Asosiasi pun berharap pemerintah memberikan solusi agar perusahaan bus bisa beroperasi saat Lebaran 2021. Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan pun terus dibangun.

Menurut Iqbal Tosin, pemerintah dapat belajar dari larangan mudik Lebaran 2020 sehingga banyak mobil pribadi atau travel gelap yang memanfaatkan situasi. Di sis iain pengusaha bus yang memiliki izin operasi malah rugi besar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image