Rabu 30 Jun 2021 15:45 WIB

Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat

Kurban merupakan ibadah yang sudah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH UMAR MUKHTAR

Saat berkurban, ada kalanya umat Islam meniatkannya untuk anggota keluarganya yang telah wafat. Apa hukumnya, dan bagaimana Islam memandang hal ini? Dosen Pascasarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ustaz Dr Hari Susanto MA, menjelaskan, mayoritas ulama Ahlussunah waljamaah membolehkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal. Seperti...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement