Zona Kuning Tingkat RT di Kulonprogo Meningkat

Red: Yusuf Assidiq

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Zona kuning Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami peningkatan hingga menjadi 676 RT dari total 4.487 RT. Kondisi itu seiring tingginya peningkatkan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan pada Juni ini, penambahan harian Covid-19 di atas 100 kasus, sehingga berdampak pada situasi zonasi di setiap RT.

Adapun situasi zonasi RT berdasarkan kasus yang berkembang. Yakni 3.774 RT zona hijau, 676 RT zona kuning, 27 zona oranye, dan satu zona merah. Zona kuning selama pandemi terjadi pada Selasa (29/6) yang mencapai 676 RT. Sebelumnya, zona kuning hanya 599 RT, zona oranye 23 RT.

"Kami meminta Satgas Covid-19 tingkat desa untuk meningkatkan protokol kesehatan supaya tidak berkembang," kata Baning, Rabu (30/6).

Lebih lanjut, Baning mengatakan sampai saat ini, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat ketersediaan kamar isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kulonprogo, yakni RSUD Watas dan RSUD Nyi Ageng Serang, mencapai 95 persen. Hal ini tidak terlepas dari tingginya penambahan kasus Covid-19 di wilayah setempat.

Kondisi tempat tidur pasien Covid-19 di RSUD Wates saat ini kapasitasnya hanya tinggal satu tempat tidur atau terisi 29 tempat tidur dari kapasitasnya yang berjumlah 30. Kemudian untuk antrian di IGD terdapat sebanyak lima pasien.

Sementara di RSUD Nyi Ageng Serang sudah dilakukan penambahan sebanyak 12 tempat tidur sehingga kapasitasnya saat ini menjadi 28. Dari jumlah tersebut sudah terisi 26 tempat tidur atau kapasitasnya hanya tinggal dua kamar. "Posisi bangsal isolasi RS rujukan Covid-19 di Kulonprogo sudah mencapai 95 persen," katanya.

Baning mengatakan saat ini, gugus tugas menggandeng beberapa rumah sakit swasta untuk penyediaan tempat tidur. Dengan upaya tersebut ada penambahan sebanyak 37 tempat tidur yang dikhususkan bagi pasien covid di Kulonprogo.

Penambah kapasitas tempat tidur dengan pihak swasta itu memang harus memilih rumah sakit yang memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah kesediaan sarana dan prasarana untuk penanganan pasien Covid-19.

"Untuk ruang isolasi memang kita ada yang menambah dari swasta, karena BOR di Kulonprogo sudah mengkhawatirkan. Sudah lebih dari 80 persen," katanya.

Seperti diketahui, sampai saat ini, total terkonfirmasi Covid-19 selama pandemi di Kulon Progo mencapai 8.374 kasus. Adapun rinciannya, 152 kasus di antaranya menjalani isolasi di rumah sakit, 1.990 isolasi mandiri, 5.552 kasus selesai isolasi, 537 kasus sembuh, dan 143 kasus meninggal.

sumber : Antara.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Ratusan RT di Banyumas Berlakukan PPKM Mikro

Jatim Perbolehkan SMA/SMK di Zona Hijau-Kuning PTM Terbatas

Produksi Ikan Budi Daya di Kulonprogo Capai 29,48 Persen

Aktivitas Wisata di Pangandaran Masih Dibatasi

Pangandaran Zona Kuning, Aktivitas Wisata Masih Dibatasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark