Rabu 30 Jun 2021 18:12 WIB

Dalil-Dalil tentang Menggerakkan Jari Saat Tahiyat

Masalah menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat merupakan masalah khilafiyah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Dalil-Dalil tentang Menggerakkan Jari Saat Tahiyat
Foto:

Dia mengatakan masalah menggerakkan jari telunjuk saat tahiyat di dalam sholat merupakan masalah khilafiyah yang termasuk paling klasik. "Kami katakan klasik karena sejak zaman dahulu, para ulama sudah berbeda pendapat. Perbedaan pendapat di antara mereka tidak kunjung selesai sampai ribuan tahun lamanya, bahkan sampai hari ini," kata dia, beberapa waktu lalu.

Dia melanjutkan, masalahnya bukan karena para ulama itu hobi berbeda pendapat, juga bukan karena yang satu lebih shahih dan yang lain kurang shahih. Juga bukan karena yang satu lebih mendekat kepada sunnah dan yang lain kurang dekat. Masalahnya sangat jauh dan tidak ada kaitannya dengan semua itu.

Titik masalahnya hanya kembali kepada cara memahami naskah hadits, di mana ada dalil yang shahih yang disepakati bersama tentang keshahihannya. Namun dipahami dengan cara yang berbeda oleh masing-masing ulama.

Ustadz mengatakan, sayangnya, teks hadits itu sendiri memang sangat dimungkinkan untuk dipahami dengan cara yang berbeda-beda. Alias tidak secara spesifik menyebutkannya dengan detail dan rinci.

Menurut Ustadz, yang disebutkan hanyalah Rasulullah menggerakkan jarinya, tetapi apakah dengan teknis terus-terusan dari awal tahiyat hingga selesai, ataukah hanya pada saat mengucapkan 'illallah' saja, tidak ada dalil yang secara tegas menyebutkan hal-hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement