Kamis 01 Jul 2021 20:13 WIB

Target 2 Juta Dosis Vaksin per Hari Begulir Mulai Agustus

Masyarakat sudah bisa melakukan vaksinasi tanpa harus ada surat keterangan domisili.

Red: Qommarria Rostanti
Vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan mengemukakan, target cakupan vaksinasi hingga 2 juta dosis per hari diperkirakan sudah bisa bergulir mulai Agustus 2021 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan mengemukakan, target cakupan vaksinasi hingga 2 juta dosis per hari diperkirakan sudah bisa bergulir mulai Agustus 2021 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengemukakan target cakupan vaksinasi hingga 2 juta dosis per hari diperkirakan sudah bisa bergulir mulai Agustus 2021. Salah satu strategi pencapaian target tersebut yaitu menghapus syarat penyuntikan sesuai domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) pada sentra yang disediakan pemerintah.

"Pemerintah saat ini sedang menggenjot target vaksinasi menjadi 2 juta per hari pada Agustus 2021 sebagai upaya lain penanganan pandemi," kata dia saat menjadi pembicara dalam webinar "Strategi Mewujudkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19" yang diselenggarakan Forum Aliniea secara virtual, Kamis (1/7).

Dia megatakan, saat ini masyarakat sudah dapat melakukan vaksinasi tanpa harus menyertakan surat keterangan domisili. Selain itu, Kemenkes juga mendorong unit pelaksana teknis vertikal seperti rumah sakit umum pusat (RSUP), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan politeknik kesehatan, menjadi sentra vaksinasi. Khusus di lokasi itu, masyarakat diminta tetap membawa KTP ketika hendak vaksinasi. Sebab, petugas membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk membuat laporan mengenai masyarakat yang telah menerima vaksinasi.

Strategi lainnya adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sentra vaksinasi secara khusus untuk daerah urban. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu pergi jauh untuk datang ke sentra vaksinasi karena sudah tersebar di seluruh provinsi untuk mendekatkan masyarakat pada pelayanan vaksinasi.

Upaya lainnya adalah menyediakan petugas vaksinasi keliling (mobile) pada tingkat RT/RW. Strategi ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama RT/RW. "Nanti akan diumumkan setelah ada jadwal vaksinasinya untuk warga setempat," ujar Siti.

Kerja sama dengan pihak swasta juga terus ditingkatkan, di antaranya dengan mempercepat vaksinasi kepada kelompok sasaran melalui program Gotong Royong. Di sisi lain, Kemenkes terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, dan BUMN dalam upaya mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. "Kerja sama itu juga berkontribusi terhadap peningkatan percepatan penyuntikan dosis," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement