Jumat 02 Jul 2021 14:51 WIB

Disparbud Jabar Kumpulkan Pelaku Industri Wisata

Kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu ditopang oleh semua pihak.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat mencatat rata-rata okupansi hotel di Kota Bandung hingga wilayah utara, seperti Cirebon dari periode 28 Maret hingga 3 April 2021.
Foto: dok disparbud jabar
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat mencatat rata-rata okupansi hotel di Kota Bandung hingga wilayah utara, seperti Cirebon dari periode 28 Maret hingga 3 April 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyikapi serius Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pada  3-20 Juli 2021. Menurut Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik, koordinasi segera dilakukan pihaknya dengan pelaku pariwsata dan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan tersebut.

Dedi mengatakan, kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu ditopang oleh semua pihak. Hal ini, tidak terlepas dari tujuan mengendalikan tingkat keterpaparan Covid-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit yang sudah tinggi.

“Ini untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur juga tadi menyampaikan urgensi ini. Tentu ada dampak bagi industri pariwisata, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi,” uja Dedi Taufik kepada wartawan, Jumat (2/6).

Dedi mengatakan, ia mencoba berkomunikasi serta nanti ada rapat khusus via zoom menyikapi penutupan tempat pariwisata sebagai bagian dari kebijakan PPKM darurat. 

"Ini langkah yang harus bisa kita hadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, promosi mengenai destinasi wisata masih bisa dilakukan melalui video yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Disparbud Jabar diminta untuk berpartisipasi memeriahkan ulang tahun Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia. 

“Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara.

"Penanganan covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat," katanya.

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka covid-19 lebih terkendali.

Sandiaga pun menilai pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat. Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement