Selasa 06 Jul 2021 10:54 WIB

Wamendag: Transaksi Kripto Pernah Tembus Rp1,7 Triliun Sekali Transaksi

Wamendag: Transaksi Kripto Pernah Tembus Rp1,7 Triliun Sekali Transaksi

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Wamendag: Transaksi Kripto Pernah Tembus Rp1,7 Triliun Sekali Transaksi (Foto: Kemendag)
Wamendag: Transaksi Kripto Pernah Tembus Rp1,7 Triliun Sekali Transaksi (Foto: Kemendag)

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengakui bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan selama pandemi berlangsung.

Jerry menjelaskan bahwa di tahun 2015 kripto memang belum terlalu booming. Namun, data yang ia paparkan mencatat transaksi yang terjadi per Mei 2021 mencapai Rp370 triliun.

Baca Juga: Iran Rencana Jadikan Bank Sentral Pengatur Pertukaran Kripto

"Data yang kami terima sebesar Rp1,7 triliun satu kali transaksi dan totalnya itu bisa melebihi dari Rp 370 triliun per Mei 2021," katanya dalam FMB 9: Meneropong Aset Kripto di Indonesia yang disiarkan secara daring, Senin (5/7/2021).

Kementerian Perdagangan dalam hal ini menurut Jerry berusaha untuk menyediakan ekosistem yang aman untuk masyarakat Indonesia dalam bertransaksi kripto.

Angka di atas menurut Jerry adalah bukti antusiasme yang tinggi dari masyarakat selama pandemi dalam melihat kripto sebagai aset.

"Kami dari Kemendag ingin meregulasi biar lebih terorganisir, sistematis, dan ada hukum yang jelas yang memayungi sehingga konsumen terlindungi secara penuh," lanjutnya.

Sementara CEO Menara Digital Anthony Leong juga membenarkan bahwa antusiasme masyarakat selama pandemi meningkat kepada kripto. Hal ini menurutnya dilihat dari jumlah pengguna akun kripto yang bertambah sebanyak 1,4 juta hanya dalam jangka satu bulan.

Jumlah pengguna akun kripto di Indonesia menurut Anthony mencapai 5,6 juta pada April 2021, naik dari 4,2 juta pada Maret 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement