DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Ustaz, baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang PPKM, di antaranya untuk pembelian barang itu dengan delivery order atau take away. Jadi delivery order itu membuat sering sekali membeli melalui daring, pilih barangnya, baru kemudian dikirim...