Kamis 08 Jul 2021 12:36 WIB

Kemendagri: Masih Ada Pemda Belum Realisasi Anggaran Bansos

Total anggaran bansos di daerah yang melaksanakan PPKM Darurat mencapai Rp 10,6 T.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penyaluran  bansos tahap dua ini menyasar 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk total besaran bantuan yaitu senilai Rp500 ribu, dalam bentuk sembako  Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penyaluran bansos tahap dua ini menyasar 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk total besaran bantuan yaitu senilai Rp500 ribu, dalam bentuk sembako Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat per 30 Juni 2021, total anggaran bantuan sosial (bansos) di daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mencapai Rp 10,6 triliun. Namun, realisasinya baru sekitar Rp 2,83 triliun atau 26,60 persen.

"Kami berharap dengan adanya PPKM Darurat ini daerah yang termasuk ke Inmendagri 15 (Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali) itu bisa mempercepat realisasi bansosnya," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian kepada Republika.co.id, Kamis (8/7).

Dia memerinci, total anggaran bansos untuk provinsi sebesar Rp 8,08 triliun dengan realisasi sekitar Rp 2,4 triliun atau 31 persen. Sementara, total anggaran bansos untuk kabupaten/kota sebanyak Rp 2,56 triliun dengan realisasi lebih dari Rp 350 miliar atau 14 persen.

Ardian mengatakan, tidak semua daerah menganggarkan dana bansos, tetapi memiliki anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang dapat digunakan juga untuk bansos. Daerah itu antara lain Indramayu dengan nilai BTT Rp 75 miliar, Cianjur dengan nilai BTT Rp 19,6 miliar, dan Cirebon dengan nilai BTT Rp 4,5 miliar.

"Jadi walaupun tidak ada (anggaran) bansos mereka anggarkan di BTT," kata dia.

Alasannya, menurut Ardian, daerah optimistis bahwa kasus Covid-19 akan selesai atau melandai di 2021, sehingga prioritas penanganan Covid-19 ditujukan untuk kesehatan dan dampak ekonomi, bansos berada di urutan setelahnya. Namun faktanya, pada pertengahan 2021, kasus Covid-19 melonjak sehingga pemerintah pusat kembali meminta kepala daerah mempercepat realisasi bansos.

"Jadi itulah kenapa pemda sebenarnya kok bansosnya di 30 Juni itu masih sebut saja kecil karena itu gambarannya," tutur Ardian.

Mendagri meminta pemda melakukan refocusing atau realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mempercepat penyaluran bansos selama penerapan PPKM Darurat. Daerah juga dapat menggunakan anggaran BTT untuk program jaring pengaman sosial ini.

"Nanti kita cek, kita bandingkan bagaimana progresnya untuk provinsi alokasi bansos ada kenaikan enggak apabila dibandingkan dengan yang tanggal 30 Juni, karena kita monitornya setiap pekan," jelas Ardian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement