Selasa 13 Jul 2021 04:28 WIB

P2G Minta Pemerintah Lengkapi Infrastruktur Blended Learning

Guru dengan pemahaman digital lebih baik bisa mengajari guru yang belum paham.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Ratna Puspita
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung pembelajaran campuran atau blended learning. Pembelajaran ini sangat bergantung pada perangkat digital, sinyal internet, dan keterampilan guru. (Foto: Ilustrasi aplikasi belajar online)
Foto: Pixabay
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung pembelajaran campuran atau blended learning. Pembelajaran ini sangat bergantung pada perangkat digital, sinyal internet, dan keterampilan guru. (Foto: Ilustrasi aplikasi belajar online)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pendukung pembelajaran campuran atau blended learning. Pembelajaran ini sangat bergantung pada perangkat digital, sinyal internet, dan keterampilan guru. 

"Praktik pembelajaran metode blended learning mensyaratkan sinyal internet dan perangkat digital. Sedangkan keterampilan guru mengajar via digital kita akui masih bermasalah apalagi metode campuran," kata Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Z. Haeri, di Jakarta, Senin (12/7). 

Baca Juga

Menurutnya, pelatihan blended learning untuk guru wajib diberikan. Iman mengatakan, guru-guru muda dengan pemahaman digital relatif lebih baik bisa ikut mengajari guru-guru yang masih belum paham. 

Selain itu, P2G juga menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan guru yang belum divaksinasi, sudah divaksinasi tahap satu dan belum tahap dua, maupun yang sudah vaksinasi lengkap. Melalui pemetaan ini, pemerintah tidak gegabah meminta sekolah untuk dibuka. 

"Sebab, risikonya adalah keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan dan keluarga mereka. Jika guru, tendik, dan siswa belum divaksinasi jangan coba-coba berani membuka sekolah," kata dia. 

P2G juga mengimbau agar sekolah senantiasa memenuhi protokol kesehatan jika melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jangan sampai ada pelanggaran dilakukan. Oleh karena itu, perlu pengawasan dan evaluasi dari satgas Covid-19 daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement